Menuju konten utama

Asosiasi Baja Konstruksi Curhat Banyak Pabrik Tutup Gegara Impor

ISSC ungkap impor baja konstruksi sudah menembus 1 juta ton per Oktober 2025.

Asosiasi Baja Konstruksi Curhat Banyak Pabrik Tutup Gegara Impor
Indonesia Society of Steel Construction. Doc: Instagram.com/issc_official
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Indonesia Society of Steel Construction (ISSC) meminta Kementerian Perdagangan turun tangan mengatasi derasnya impor baja konstruksi yang telah memukul keberlangsungan ribuan pelaku usaha bengkel las. Ketua Umum ISSC, Budi Harta Winata, menyebut impor baja konstruksi sudah menembus 1 juta ton per Oktober 2025,melonjak dibandingkan 2020 yang hanya mencapai ratusan ton.

“Tahun ini, 2025 sampai bulan 10, ada masuk impor konstruksi baja. Saya ulangi sekali lagi, konstruksi baja. Ada 1 juta ton masuk gudang, pabrik, mal yang dulu adalah pekerjaan asosiasi kami, bengkel-bengkel las dalam negeri,” kata Budi dalam Rakernas Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Budi menyampaikan langsung keluhannya secara langsung kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa baja yang masuk bukan bahan baku, melainkan produk jadi yang selama ini dikerjakan oleh bengkel-bengkel konstruksi lokal.

“Dulu saya punya seribu karyawan, sekarang tinggal 70 orang. Anggota saya sudah banyak yang tutup, Pak,” ujarnya.

Budi menuturkan bahwa industri lokal sebenarnya mampu bersaing dari sisi harga. Ia mengklaim harga baja konstruksi produksi dalam negeri bisa menyamai harga produk asal Tiongkok jika spesifikasi dan skema pembayaran disamakan. Namun, pembayaran yang tidak pasti dari konsumen dalam negeri membuat produsen lokal kalah cepat dibanding barang impor yang dijual dalam paket siap pasang.

“Harganya bukan lebih murah, saya bisa sama dengan harga Cina. Masalahnya kalau pesan dalam negeri bayarnya entah kapan-kapan,” ucapnya.

Padahal, lanjut Budi, industri baja konstruksi di Indonesia tergolong padat modal. Hanya dengan 20 ribu ton pesanan, satu pabrik bisamempertahankan sekitar seribu pekerja.

Karena itu, Budi meminta pemerintah segera menyetop impor baja konstruksi jadi dan memperjelas aturan pembatasan impor (lartas). Ia menyebut aturan bahan baku dibatasi, tetapi barang jadi justru masuk bebas. “Ini rancu, mestinya yang boleh masuk itu bahan bakunya,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kewenangan utama impor sektor baja berada pada kementerian teknis sebagai pembina komoditas, bukan semata di Kementerian Perdagangan.

Ia menjelaskan bahwa pembatasan impor, termasuk kebutuhan pertimbangan teknis (pertek), harus diajukan oleh pemangku kepentingan industri terlebih dahulu sebelum Kemendag dapat mengeksekusinya.

“Kalau misalnya belum ada pertek, ya diadakan saja. Diusulkan ke kami, kemudian kita bahas. Sepanjang ada usulannya, pasti kita bahas, Pak,” kata Mendag.

Budi juga menegaskan bahwa kebijakan larangan dan pembatasan impor tidak bisa ditentukan sepihak oleh Kemendag karena setiap komoditas memiliki pembina masing-masing di kementerian/lembaga (K/L).

“Kami memutuskan lartas atau bukan lartas bukan kami sendiri. Kami ikut K/L sebagai pembina komoditas,” ujarnya.

Lantaran itu pula, Budi mendorong pelaku industri yang merasa dirugikan agar mengajukan mekanisme pertahanan dagang seperti bea masuk anti-dumping atau safeguard. Menurutnya, perbedaan kepentingan antar pelaku usaha turut membuat penyusunan kebijakan impor kerap tidak mudah.

Mendag menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi dialog antara pelaku usaha dan kementerian teknis untuk mencari jalan keluar. “Saya kira itu, Pak. Nanti silakan disampaikan,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI BAJA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana