Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Apa Itu Tuma'ninah dalam Shalat & Mengapa Penting Dilakukan?

Apa yang dimaksud dengan Tuma'ninah? Kapan dilakukan Tuma'ninah? Dan apa itu tuma'ninah dalam shalat?

Apa Itu Tuma'ninah dalam Shalat & Mengapa Penting Dilakukan?
Ilustrasi Salat. foto/Istockophoto

tirto.id - Tuma’ninah merupakan salah satu hal penting yang sebaiknya dilakukan ketika mendirikan salat, terutama salat wajib.

Tuma’ninah menurut pendapat sebagian ulama juga ditempatkan sebagai salah satu rukun salat, sehingga perkara ini menjadi syarat sahnya ibadah salat.

Apa Itu Tuma'ninah?

Tuma’ninah secara bahasa artinya adalah tenang atau diam sejenak. Sementara secara istilah, tuma’ninah dimaknai dengan diam setelah gerakan atau diam di antara dua gerakan sehingga memisahkan.

Sebagai contoh, bangkit dari rukun dan turun dari rukun hendak bersujud.

Dilansir dari laman Kemenag Provinsi Jawa Barat, Rasulullah SAW memerintahkan seseorang untuk mengulang salatnya hingga tiga kali, karena menurut evaluasi Baginda Rasulullah orang tersebut belum menegakkan salat dengan tuma'ninah.

Hal ini sebagaimana termuat dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah sebagai berikut:

“Rasulullah SAW masuk ke masjid, kemudian ada seorang laki-laki masuk Masjid lalu shalat. Kemudian mengucapkan salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau menjawab dan berkata kepadanya, ‘Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!’ Maka orang itu mengulangi shalatnya seperti yang dilakukannya pertama tadi."

Lalu datang menghadap kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi salam. Namun Beliau kembali berkata:

"Kembalilah dan ulangi shalatmu karena kamu belum shalat!’ Beliau memerintahkan orang ini sampai tiga kali hingga akhirnya laki-laki tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutus anda dengan hak, aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari itu. Maka ajarkkanlah aku!"

Beliau lantas berkata:

"Jika kamu berdiri untuk shalat maka mulailah dengan takbir, lalu bacalah apa yang mudah buatmu dari Al-Qur’an kemudian rukuklah sampai benar-benar rukuk dengan thuma’ninah (tenang), lalu bangkitlah (dari rukuk) hingga kamu berdiri tegak, lalu sujudlah sampai hingga benar-benar thuma’ninah, lalu angkat (kepalamu) untuk duduk hingga benar-benar duduk dengan thuma’ninah. Maka lakukanlah dengan cara seperti itu dalam seluruh shalat (rakaat)’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadis di atas dijelaskan bawah Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk mendirikan salat dengan tuma’ninah, terutama pada saat rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud.

Meskipun demikian, para imam Mazhab berbeda pandangan dalam hal ini.

Dikutip dari jurnalSholat Tanpa Tuma’ninah Perspektif Imam Malik dan Imam Abu Hanafi oleh Nurhadi dan Zulkifli (2020:94), Mazhab Hanafi berpendapat bahwa tuma’ninah bukan rukun shalat, hal ini dapat dilihat dalam kitab ulama mazhab Hanafi, misalnya kitab Badai as-Shona’i sebagai berikut:

“Dan dari sebagian fardhu shalat adalah thuma’ninah beberapa kali ketika ruku’ dan sujud, ini pendapat Abu Hanifah dan Muhammad, dan berpendapat Abu Yusuf bahwa fardhu thuma’ninah hanya sekedar membaca tasbih sekali, namun pendapat ini di pilih Imam Syafi’i, menurut Abu Hanifah, Muhammad dan Abu Yusuf, jikalau tidak thuma’ninah dalam shalat, boleh dan sah shalatnya.”

Kutipan di atas juga mencakup pendapat Imam Syafi’i bahwa durasi tuma’ninah ialah sekedar membaca tasbih, namun Abu Yusuf mengatakan bahwa itu adalah ukuran wajibnya dan bukan rukun salat. Akan tetapi, Imam Syafi’i menggolongkan tum’ninah sebagai salah satu rukun salat.

Mazhab Maliki juga berpendapat seperti Imam Syafi’i bahwa tuma’ninah masuk ke dalam rukun salat dan tidak boleh ditinggalkan.

Bahkan dalam kitab Mazhab Maliki berjudul al-Fiqhu al-Malikiy, dijelaskan bahwa tuma’ninah merupakan “amru lil wujud” yang berarti masuk ke dalam rukun salat.

Meskipun terjadi perbedaan pendapat, tuma’ninah sendiri termasuk ke dalam perbuatan-perbuatan khusyuk dalam salat.

Khusyuk dalam salat dapat dikatakan sebagai manifestasi dalam gerakan-gerkan salat yang benar, teratur, dan tuma’ninah.

Dikutip dari bukuPintar Shalat oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani (2008:95), sebaik-baik salat adalah yang dilakukan khusyuk. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 45 sebagai berikut:

“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al Baqarah [2]: 45).

Baca juga artikel terkait AGAMA ISLAM atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno