tirto.id - Selain salat wajib, yang harus dikerjakan sesuai waktu yang ditentukan, Islam juga mengajarkan shalat tambahan atau sholat sunnah. Salat sunah dibagi lagi ke dalam 3 tingkatan yakni shalat sunnah, mustajab, dan tathawwu'.
Sebelum menginjak ke pembahasan terkait salat sunah, ada baiknya memahami 2 tingkatan ibadah salat dalam Islam yakni salat wajib dan salat sunah (salat nawafil/salat tambahan).
Salat wajib adalah salat yang harus dikerjakan oleh orang beriman. Ibadah ini dikerjakan pada 5 waktu dalam satu hari yakni salat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.
Perintah salat 5 waktu ini diturunkan oleh Allah Swt melalui Nabi Muhammad saw. pada hari peristiwa Isra Mikraj. Lebih tepatnya adalah ketika beliau diangkat oleh Allah Swt. menuju Sidratulmuntaha.
Dalam Surah an-Najm ayat 17 digambarkan, "Penglihatannya (Muhammad) tidak menyimpang dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya".
Perintah ibadah 5 kali dalam sehari itu merupakan yang paling ringan sebab sudah melewati beberapa kali kompromi yang dilakukan Rasulullah saw. Pada awalnya, Allah Swt. memerintahkan salat sebanyak 50 kali sehari.
Perintah salat juga difirmankan oleh Allah Swt dalam Surat al-Ankabut ayat 45.
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab [Al-Qur’an] dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari [perbuatan-perbuatan] keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah [salat] adalah lebih besar [keutamaannya daripada ibadah – ibadah yang lain]. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al-Ankabut [29]: 45).
Tingkatan ibadah setelah salat wajib adalah salat sunah. Ibadah ini merupakan salat tambahan yang telah ditetapkan Allah Swt. dan rasulNya. Sunah artinya, apabila seseorang melakukannya akan mendapatkan pahala, tetapi jika meninggalkannya tidak berdosa.
Salat sunah sebenarnya masih dikategorikan kembali berdasarkan tingkatannya meliputi salat sunah, salat mustahab, dan salat tathawwu’.
Dilansir laman NU Online, sekalipun salat sunah, salat mustahab, dan salat tathawwu’ sama-sama dikategorikan salat sunah. Namun, ketiga ibadah salat tersebut memiliki hakikat yang berbeda-beda.
Apa Itu Shalat Sunnah, Mustahab, dan Tathawwu'?
Shalat Sunnah
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi'I (Imam Ghazali), dalam kitab Asrarus Shalat min Rub’il Ibadat, menjelaskan bahwa salat sunah adalah salat yang diambil langsung dari Rasulullah saw. dan beliau menjalankannya secara berkelanjutan dan rutin.
Berikut ini beberapa daftar salat sunah yang masuk tingkatan salat sunah:
- Salat sunah Rawatib, salat yang mengiringi salat fardu 5 waktu.
- Salat Witir, salat sunah muakadah yang dianjurkan pengerjaannya setelah Salat Tarawih.
- Salat sunah Tahajud, salat sunah yang dilakukan di waktu malam setelah bangun tidur (qiamulail).
- Salat sunah Mutlak, salat sunah yang dikerjakan kapan saja kecuali di waktu-waktu haram mendirikan salat.
Shalat Mustahab
Salat mustahab adalah salat yang keutamaanya dijelaskan dalam riwayat hadis, namun tidak ada keterangan bahwa Rasulullah saw. melakukan secara kontinu. Beberapa salat mustahab di antaranya salat sebelum keluar rumah, salat datang dari bepergian, salat di beberapa malam tertentu, dan sebagainya.
Shalat Tathawwu'
Salat tathawwu’ adalah salat yang tidak ada keterangan dalil maupun atsar, namun seorang hamba menunaikannya sebagai bentuk munajat kepada Allah Swt. Salat tathawwu' dilakukan seorang muslim dengan dasar keinginan dan kerelaan hatinya.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin