tirto.id - Muatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 ialah 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Salah satunya kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pejabat negara. Simak daftar lengkap 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang tertuang dalam Perpres 79 Tahun 2025.
Melansir laman Database Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Perpres 79 Tahun 2025 mengatur tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres tersebut diundangkan pada 30 Juni 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal tersebut.
Kebijakan ini memuat pemutakhiran narasi dan pemutakhiran matriks pembangunan yang mencakup sasaran pembangunan nasional tahun 2025.
Kemudian, perpres tersebut juga memuat prioritas nasional, program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran sasaran, indikator, target, dan alokasi pendanaan, serta instansi pelaksana.
8 Program Hasil Terbaik Cepat dalam Perpres 79 Tahun 2025
Secara umum, dokumen Perpres 79 Tahun 2025 berisi tiga poin utama. Pertama, Perpres 79 Tahun 2025 menjadi tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kedua, RKP Tahun 2025 terdiri dari 83 Kegiatan Prioritas Utama, termasuk delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Ketiga, pemerintah akan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk optimalisasi penerimaan negara dan menaikkan gaji ASN, TNI/Polri dan pejabat negara.
Sementara itu, 8 Program Hasil Terbaik Cepat terdiri dari program makan bergizi gratis (MBG), program cek kesehatan gratis (CKG), produktivitas pertanian, pembangunan sekolah.
Kemudian, program kartu kesejahteraan dan kartu usaha, infrastruktur desa dan bantuan sosial, pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dan target penerimaan negara, dan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pejabat negara.
Berikut rincian daftar 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang termaktub dalam Perpres 79 Tahun 2025:
- Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap di kabupaten.
- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
- Melanjutkan dan menambahkan program program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.
Pemutakhiran RKP Tahun 2025 juga menjadi dasar oleh menteri atau kepala lembaga lainnya untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025.
Bagi pemerintah daerah, Pemutakhiran RKP Tahun 2025 menjadi pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id






































