Menuju konten utama

4 Cara Klaim Saldo dari Pemerintah Pakai KTP dan KK

Bagaimana cara mengklaim saldo dari pemerintah dengan memakai KTP dan KK? Simak penjelasannya di bawah ini.

4 Cara Klaim Saldo dari Pemerintah Pakai KTP dan KK
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17

tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) berupaya untuk memenuhi dan dan menjamin kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan taraf hidup penerimanya. Program ini melalui Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Perlu dipahami bahwa setiap bansos tersebut memiliki ketentuan yang berbeda-beda sehingga tidak semua orang dapat menerima bantuan tersebut. Selain itu, nominal bantuan yang diberikan tiap program bansos juga berbeda-beda.

Adapun cara klaim bansos dari pemerintah tersebut umumnya diperlukan sejumlah syarat administratif, termasuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Untuk memahami lebih lanjut, berikut ini cara klaim saldo dana gratis dari pemerintah dengan menggunakan KTP dan KK.

Cara Klaim Saldo dari Pemerintah Menggunakan KTP dan KK

Sebelum mencairkan bantuan dari pemerintah pastikan terlebih dahulu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos. Pasalnya, cara mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah dapat dilakukan oleh penerima bansos. Untuk memahami lebih lanjut, berikut ini cara klaim saldo dari pemerintah.

1. Kartu Prakerja

Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

Dikutip dari situs prakerja.go.id, pemegang Kartu Prakerja memperoleh insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei evaluasi senilai Rp50.000 yang diberikan paling banyak dua kali. Sehingga total insentif yang akan diperoleh adalah Rp700.000.

Selain itu, ada biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 dalam bentuk saldo nontunai yang dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan kerja. Namun, saldo ini tidak dapat dicairkan ke rekening pribadi.

Adapun dilansir dari laman prakerja.go.id, cara klaim saldo dana gratis dari Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui rekening bank atau dompet digital yang didaftarkan sebagai akun Prakerja. Berikut ini tata cara cara klaim saldo dana gratis dari Kartu Prakerja melalui dompet digital.

  • Buka Prakerja.go.id dan login menggunakan kredensial Anda.
  • Masukkan informasi akun Anda dan buka dashboard.
  • Pilih opsi 'Akun/e-wallet' dan pilih e-wallet yang diinginkan seperti OVO, GoPay, atau DANA.
  • Klik 'sambungkan' untuk menghubungkan e-wallet pilihan Anda.
  • Pastikan nomor telepon yang terhubung ke akun Kartu Prakerja Anda adalah nomor e-wallet yang sudah upgrade atau premium, atau nomor e-wallet dengan KYC yang sudah terverifikasi.
  • Ketik nomor ponsel dan isi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Masukkan kode keamanan akun e-wallet.
  • Akhiri proses dengan mengklik 'sambungkan'.

2. Bansos BLT Dana Desa

PENYALURAN BLT DANA DESA
Warga menunjukkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Balai desa Janti, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/5/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz

Dilansir dari situs Digital Desa, jumlah bantuan BLT Dana Desa 2024 adalah sebesar Rp300.000 per bulan. Penyaluran BLT Dana Desa umumnya dilakukan tiap dua bulan atau tiga bulan sekali atau sesuai dengan kebijakan pihak desa.

Adapun uang BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara langsung dalam bentuk uang tunai. Pihak desa/kelurahan akan mengundang KPM sesuai jadwal penyaluran.

Syarat dokumen yang diperlukan untuk mencairkan BLT Dana Desa mencakup KTP, KK, serta Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau pihak berwenang yang menyatakan bahwa Anda merupakan penerima BLT Dana Desa. Berikut ini cara klaim bansos BLT Dana Desa dari pemerintah.

  • Pastikan jadwal pencairan BLT Dana Desa. Jadwal ini diumumkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.
  • Pada saat jadwal pencairan, datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan.
  • Antri di loket yang telah ditentukan untuk mencairkan BLT. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang diperlukan.
  • Bila verifikasi berhasil, BLT Dana Desa akan dicairkan dengan metode yang telah ditentukan pemerintah setempat.
  • Setelah BLT Dana Desa cair, simpan bukti transaksi dan selesaikan proses administrasi yang diperlukan.

3. Bansos PKH

Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan. foto/Kemensos

Bantuan PKH merupakan bantuan tahunan untuk KPM yang telah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Dinukil dari situs Digital Desa, nominal bantuan PKH yang diterima dapat bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000. Adapun untuk mencairkan bansos PKH terdapat beberapa skema, antara lain:

  • Mengunjungi Kantor Pos terdekat.
  • Melalui bank yang bekerjasama yaitu Mandiri, BRI, BNI, serta BTN.
  • Disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke komunitas.
  • Door to door (untuk masyarakat dengan akses terbatas).

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar. foto/ANTARA News

PIP merupakan bantuan sosial di sektor pendidikan yang diberikan untuk murid tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan mahasiswa yang kurang mampu. Bantuan ini dapat diterima oleh pemegang KIP.

Jumlah bantuan PIP tergantung pada jenjang pendidikan penerimanya, umumnya dimulai dari Rp450.000-Rp1.800.000. Penyaluran bantuan PIP ini dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dimiliki setiap penerima, termasuk diantaranya terdaftar di BRI, BNI, dan BSI. Cara mengecek pencairan PIP adalah sebagai berikut.

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom pencarian.
  • Isi captcha atau jawab pertanyaan keamanan untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cari penerima PIP”.
  • Laman akan menampilkan status pencairan dan Surat Keputusan (SK) jika dana sudah bisa dicairkan.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dhita Koesno