Menuju konten utama

Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP dan Jadwal Pencairan Terbaru

Penerima bansos PKH 2024 bisa mengecek status pencairan bansos melalui HP. Simak caranya melalui artikel berikut ini.

Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP dan Jadwal Pencairan Terbaru
Seorang warga menunjukkan uang bantuan sosial yang diterima di kantor PT Pos Indonesia Cabang Gorontalo, Gorontalo, Selasa (20/2/2024).ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin.

tirto.id - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial (Bansos) PKH kepada masyarakat yang membutuhkan untuk periode 2024.

Pemerintah akan membagikan bansos melalui beberapa tahap dalam setahun yaitu pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adanya bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan dan memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak.

Adapun penerima berbeda-beda mulai dari ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak sekolah. Untuk jumlah bantuan yang akan diterima dalam setahun berkisar Rp900 ribu - Rp3 juta.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Lewat HP

Publik dapat mengecek secara mandiri apakah terdaftar menjadi penerima bantuan sosial PKH tahun 2024 melalui laman kemenksos yaitu cekbansos.kemensos.gi.id.

Hasil penerimaan akan diumumkan melalui laman resmi Kemensos dengan portal yang sama seperti saat mendaftar. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka tautan link cekbansos.kemensos.go.id;
  • Tulis nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar;
  • Kemudian isi data berupa lokasi dan nama penerima sesuai KTP;
  • Ikuti instruksi pengisian kode verifikasi dan tunggu hasilnya.

Cara Daftar Bansos PKH 2024

Berikut panduan tata cara daftar bansos PKH 2024 secara online:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih menu “Daftar Bansos PKH 2024” yang ada di halaman utama situs.
  3. Kemudian isi formulir pendaftaran dengan data diri dan keluarga Anda, seperti nama, nomor KTP, nomor KK, alamat, nomor HP, dan kategori penerima yang sesuai dengan kondisi Anda.
  4. Setelah melengkapi data, unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti salinan KTP, salinan KK, surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan, kartu 5. KIS yang non aktif, dan surat keterangan sakit/opname jika ada.
  5. Klik tombol “Kirim Data” dan tunggu konfirmasi dari pihak Kemensos.
  6. Pendaftar akan menerima konfirmasi melalui SMS atau email.
  7. Bagi yang lolos verifikasi akan mendapatkan nomor registrasi dan kartu PKH yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan di kantor pos terdekat atau bank mitra.

Baca juga artikel terkait BANSOS PKH atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra