tirto.id - Bantuan Sosial (Bansos) Mitigasi Risiko Pangan tahun 2024 akan segera dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan program pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai upaya mitigasi.
Bantuan dana berupa uang mencapai Rp600 ribu untuk setiap keluarga yang terdaftar yang berlangsung selama periode Januari-Maret 2024. Sementara pencairan bantuan akan dilakukan secara front loading atau memberikan sekaligus pada bulan Februari 2024.
Bansos Mitigasi Risiko Pangan merupakan program pengganti Bansos El Nino 2023 karena adanya evaluasi. Tujuan pemberian bantuan ini untuk menjaga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang tujuannya untuk menunjang ekonomi per keluarga.
Syarat dan Kategori Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024
Berikut syarat penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024:
1. Penerima telah terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos Calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos. Pendataan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
2. Penerima tidak sedang mendapat bantuan sosial lain Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang memang membutuhkan dan rata.
3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19 Calon penerima harus dapat membuktikan bahwa mereka terdampak oleh bencana alam dan/atau pandemi Covid-19. Hal ini bisa mencakup kerugian ekonomi akibat bencana alam, kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi, atau situasi lain yang memerlukan dukungan finansial tambahan.
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024
Bantuan akan diserahkan kepada sekitar 18,8 juta keluarga yang membutuhkan. Anda dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT secara mandiri melalui cara berikut:
- Kunjungi laman Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Anda akan diminta untuk mengisi data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Kemudian "Cari Data" untuk mengetahui status Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT.