Menuju konten utama

Link Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Cara Melihatnya

Berikut ini cara mengecek apakah Anda mendapat bansos beras 10 kg dari Pemerintah pada tahun 2024.

Link Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Cara Melihatnya
Pekerja mengemas produk beras premium di Gudang RPC Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Rabu (21/2/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras 10 kilogram di tahun 2024 kepada sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga bulan Juni 2024. Berikut ini syarat, kategori, dan cara mengecek penerima bansos beras 10 Kg Tahun 2024.

Program bantuan sosial berupa beras 10 kilogram merupakan tindakan dari pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama menghadapi lonjakan harga beras yang signifikan.

Dana bantuan beras ini bersumber dari APBN dengan total anggaran sebesar Rp7,52 triliun dan disalurkan melalui koordinasi dengan PT Pos Indonesia sejak Januari 2024.

“Yang paling penting bapak ibu, Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni diberikan bantuan,” ucap Jokowi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Setelah Juni, bantuan pangan tersebut rencananya akan dilanjutkan kembali sesuai kemampuan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Bantuan ini ditujukan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"22 juta keluarga penerima manfaat ini sangat memerlukan adanya bantuan tersebut. Jadi ini bentuk kehadiran negara yang memperhatikan rakyat,” kata Arief dikutip dari Antara.

Syarat dan Kategori Penerima Bansos Beras 10 Kg

Ada empat kategori yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial pangan (bansos pangan), termasuk bantuan beras 10 kilogram:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • KPM balita atau yang berisiko stunting
Berikut ini beberapa syarat penerima Bansos Beras 10 Kg meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  • Terkategori sebagai masyarakat miskin;
  • Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

Cara Mengecek Penerima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024

Program bantuan sosial berupa beras 10 kilogram tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga merupakan upaya dari pemerintah untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar, Anda dapat mengakses secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi “Cek Bansos”.

Berikut ini cara mengecek apakah Anda termasuk daftar penerima Bansos Beras 10 Kg Tahun 2024:

Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

  1. Akses situs Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Mengisi informasi lokasi hingga tingkat desa/kelurahan, dan memasukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan Anda memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  3. Kemudian mengisi kode verifikasi untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra