Menuju konten utama

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Cek Info dan Link

Berapa kali insentif Kartu Prakerja cair? Simak penjelasannya melalui artikel berikut ini.

Insentif Prakerja 2024 Cair Berapa Kali? Cek Info dan Link
Seorang warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-63 di Jakarta, Senin (26/2/2024).ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - Pemerintah membuka kembali progam Kartu Prakerja tahun 2024 pada Maret ini. Besaran insentif yang diterima setiap peserta kali ini disebut-sebut akan jauh lebih besar ketimbang insentif di tahun sebelumnya.

Saat ini, Kartu Prakerja 2024 sendiri akan memasuki gelombang ke-64 dimana pendaftaran untuk gelombang 63 telah rampung pada Februari lalu.

Peserta yang berhasil lolos program ini akan mendapatkan pelatihan untuk kesiapan meniti karier maupun meningkatkan kemampuan, serta mendapatkan suntikan dana berupa uang tunai.

Akan tetapi, peserta yang memiliki potensi lolos program ini ialah peserta yang dapat memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Agar dapat menjadi bahan gambaran, berikut ulasan mengenai besaran insentif, cara daftar Kartu Prakerja, hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi calon peserta.

Berapa Kali Insentif Prakerja 2024 Cair?

Insentif program ini hanya akan diberikan kepada setiap peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating, ulasan, serta menyambungkan rekening bank atau e-money masing-masing.

Dalam hal ini, peserta lolos program Kartu Prakerja 2024 akan mendapatkan total nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta dengan rincian:

  • Beasiswa pelatihan: Rp3,5 juta
  • Insentif biaya mencari kerja: Rp600 ribu
  • Insentif pengisian survei: Rp50 ribu dikali dua kali survei (Rp100 ribu)
Untuk proses pencairannya sendiri, peserta dapat mencairkannya setelah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Bagi peserta yang ingin mengetahui rincian jelasnya, segera akses tautan ini https://www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 64

  1. Akes laman prakerja.go.id
  2. Klik izinkan akses lokasi
  3. Isikan NIK, nomor kartu verifikasi, tanggal lahir, alamat, dan nama ibu kandung
  4. Unggah foto KTP dan swafoto
  5. Lakukan verifikasi nomor handphone
  6. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor handphone
  7. Pilih Gelombang 64 untuk pembukaan pendaftaran yang akan datang
  8. Lalu klik Gabung Gelombang
  9. Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja berisi sejumlah pernyataan, klik pada kolom "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  10. Pendaftaran selesai, peserta tinggal menunggu arahan selanjutnya.

Baca juga artikel terkait KARTU PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra