tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan belum tercapainya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh bagi aparatur sipil negara (ASN) disebabkan oleh faktor administrasi di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Ia mengatakan Kementerian Keuangan telah menyiapkan seluruh anggaran yang dibutuhkan. Menurutnya, kendala ada pada kelengkapan dokumen pengajuan dari masing-masing instansi.
“Di kementerian/lembaga yang mengajukan (kendalanya). Kalau kami, kan, masuk, bayar,” ujar Purbaya di Kemenkeu, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan mekanisme pencairan THR baru dapat dilakukan setelah masing-masing K/L menyampaikan pengajuan pembayaran yang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses ini memerlukan kelengkapan persyaratan administrasi agar anggaran dapat dicairkan.
“Belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti, kan, case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” ucapnya.
Berdasarkan data hingga 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN di pemerintah pusat telah mencapai Rp18,5 triliun untuk 2.500.524 pegawai.
Secara kelembagaan, sebanyak 8.891 satuan kerja (satker) telah merealisasikan pembayaran, sementara seluruh K/L atau 98 instansi telah mengajukan pencairan.
Rincian pembayaran THR di pemerintah pusat meliputi PNS sebesar Rp10,33 triliun untuk 926.072 pegawai, PPPK Rp1,04 triliun untuk 429.771 pegawai, anggota Polri Rp3,42 triliun untuk 489.654 personel, prajurit TNI Rp3,37 triliun untuk 581.434 personel, serta pegawai non-PNS (PPNPN) sebesar Rp344,8 miliar untuk 73.593 pegawai.
Untuk kalangan pensiunan, penyaluran THR telah mencapai Rp12,15 triliun kepada 3.728.195 penerima atau sekitar 99,67 persen dari total target.
Sementara itu, untuk aparatur negara di pemerintah daerah, realisasi pembayaran THR telah mencapai Rp20,54 triliun bagi 4.333.310 pegawai. Pembayaran tersebut telah dilakukan oleh 523 pemerintah daerah dari total 546 pemda atau sekitar 95,79 persen.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































