tirto.id - Kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono, mendeklarasikan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra dan telah mengundurkan diri dari partai berlambang garuda tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan komitmennya terhadap independensi BI dan profesionalisme.
Klaim tersebut ia buktikan dengan menunjukkan surat pengunduran dirinya secara langsung dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Dalam menanggapi pertanyaan anggota DPR, Thomas menjelaskan kronologis pengunduran dirinya dari jabatan dan keanggotaan partai.
“Apakah saya masih menjabat sebagai bendahara umum? Jawabannya tidak, Pak. Dan itu sejak Maret 2025, di mana saya waktu itu memutuskan meminta izin juga karena waktu itu masih di Kemenkeu, saya minta izin tidak menjadi bendahara umum, karena saya sudah 17 tahun, jadi perlu ada regenerasi,” ujar Thomas.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa status keanggotaannya di Partai Gerindra juga telah berakhir. “Menambah itu, saya juga bukan anggota Gerindra per 31 Desember tahun ini (2025). Dan ini adalah komitmen saya terhadap, pertama, independensi Bank Indonesia, tapi kedua, rasa profesionalisme saya,” ucapnya.
Ia pun diminta oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun untuk membuktikan surat pengunduran dirinya kepada anggota DPR dan awak media.
“Bisa dilampirkan suratnya? Ini penting, Pak, supaya klarifikasi ini datang dari Bapak dengan dokumen resmi,” kata Misbakhun.
Menanggapi hal itu, Thomas langsung menunjukkan dokumen yang diminta. “Resmi, Pak, resmi dari surat pengunduran diri saya dan dari DPP Gerindra,” jelasnya sambil memperlihatkan surat tersebut di dalam rapat.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































