Menuju konten utama

Komisi XI DPR Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Misbakhun membantah Komisi XI DPR RI memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI karena merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Komisi XI DPR Pilih Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Calon Wakil Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono, memaparkan visi dan strateginya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026). tirto.id/Nanda Aria Putra
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi, Senin (26/1/2026).

Thomas dipilih untuk menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri. Penetapan ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan pada Selasa (27/1/2026).

“Komisi XI DPR mengadakan rapat internal yang diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama delapan pimpinan kelompok fraksi (poksi) yang hadir lengkap. Dalam rapat internal tersebut, telah dicapai kesepakatan bahwa Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung adalah Bapak Thomas Djiwandono,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Misbakhun menilai Thomas sebagai figur yang dapat diterima oleh semua partai politik di komisi tersebut.

“Bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik,”

Ia menjelaskan pertimbangan pemilihan Thomas tidak hanya pada akseptabilitas politik, tetapi juga pada kapasitas dan penjelasannya selama proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Thomas dinilai mampu memaparkan visi strategis, terutama terkait sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

“Figur Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Misbakhun.

Tepis Isu Kekerabatan dengan Prabowo

Misbakhun juga menanggapi isu kekerabatan dengan Presiden Prabowo Subianto dibalik terpilihnya Thomas Djiwandono. Ia menegaskan bahwa BI bekerja berdasarkan Undang-Undang dengan prinsip kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur, sehingga keputusan tidak diambil secara individual.

“Bank Indonesia itu bekerja berdasarkan undang-undang. Di dalam Undang-Undang itu ada kolektif kolegial,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penekanan Thomas pada profesionalisme dalam pernyataan penutupnya dinilai sangat menguatkan posisinya.

“Bahkan di closing statement beliau menyampaikan tentang profesionalisme itu menjadi salah satu hal yang kuat. Yang ingin beliau jaga. Dan menurut saya itu menjadi sebuah closing statement yang menguatkan posisi profesionalisme seorang Thomas Djiwandono,” pungkas Misbakhun.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI DPR RI hari ini, Thomas Djiwandono mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono, serta Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro.

Baca juga artikel terkait THOMAS DJIWANDONO atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto