tirto.id - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan pentingnya menjaga independensi Bank Indonesia (BI). Hal ini ia sampaikan terkait proses pencalonan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
Sultan mengatakan, penting agar pencalonan tersebut terbebas dari potensi konflik kepentingan. Menurut dia, mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI telah diatur secara jelas dan harus dipatuhi oleh semua pihak tanpa pengecualian. Salah satu prinsip utama yang harus dijaga adalah independensi BI sebagai otoritas moneter.
“Kita sebagai teman dan sahabat sih ya baik saja. Yang penting, rule of the game-nya kan sudah jelas, aturan mainnya sudah jelas. Kita mengapresiasi. Yang penting tidak ada conflict of interest,” ujar Sultan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, menjaga independensi BI berarti memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis tidak memiliki keterikatan dengan partai politik. Dalam konteks ini, Sultan mengaku telah memperoleh informasi bahwa Thomas Djiwandono tidak lagi menjadi bagian dari Partai Gerindra.
Dengan kondisi tersebut, Sultan menilai pencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan kini tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
“Saya dengar juga tidak di partai politik lagi, itu yang paling penting, karena BI harus memastikan bahwa fungsinya independen, menjaga monitor moneter Indonesia, kemudian pertumbuhan ekonomi yang berujung kepada nanti pengangguran kita makin kecil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menepis anggapan bahwa pencalonan Thomas untuk posisi Deputi Gubernur BI berkaitan dengan statusnya sebagai pengurus partai politik. Pria yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan Thomas sudah tidak lagi menjadi bagian Partai Gerindra sejak 31 Desember 2025 lalu.
“Kedua, bahwa Pak Thomas Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin. Jadi, sebagai pengurus partai itu sudah tidak. Kemudian per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Menurut Dasco, pengunduran diri tersebut membuat Thomas secara efektif tidak lagi menjabat sebagai pengurus partai sejak akhir 2025. “Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang pertama sudah tidak pengurus. Kemudian yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025,” lanjutnya.
Menanggapi kekhawatiran publik soal independensi BI, terutama terkait hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo, Dasco menekankan bahwa pengusulan Thomas sepenuhnya merupakan pilihan Gubernur BI, bukan hasil intervensi kekuasaan.
Sebagai informasi, Thomas masuk bursa calon untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang ditinggalkan Juda Agung. Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR yang berisi sejumlah nama calon pengganti untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id





























