tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pencalonan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono, sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan usulan Presiden Prabowo Subianto, melainkan murni berasal dari Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Dasco menceritakan, proses pengusulan berawal ketika salah satu Deputi Gubernur BI mengundurkan diri. Gubernur BI kemudian mengirimkan surat berisi nama-nama calon pengganti kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR.
“Ya yang pertama kalau soal Pak Thomas itu kan karena ada pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur BI. Lalu, kemudian yang saya tahu Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada presiden dan kemudian presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper,” kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden, tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” ujarnya.
Dasco juga menepis anggapan bahwa pencalonan Thomas untuk posisi Deputi Gubernur BI berkaitan dengan statusnya sebagai pengurus partai politik. Pria yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan Thomas sudah tidak lagi menjadi bagian Partai Gerindra sejak 31 Desember 2025 lalu.
“Kedua, bahwa Pak Thomas Djiwandono itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin. Jadi, sebagai pengurus partai itu sudah tidak. Kemudian per 31 Desember 2025 yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.
Menurut Dasco, pengunduran diri tersebut membuat Thomas secara efektif tidak lagi menjabat sebagai pengurus partai sejak akhir 2025. “Jadi efektif 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri dari pengurus partai, sehingga kalau ditanya sekarang pertama sudah tidak pengurus. Kemudian yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025,” lanjutnya.
Menanggapi kekhawatiran publik soal independensi BI, terutama terkait hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo, Dasco menekankan bahwa pengusulan Thomas sepenuhnya merupakan pilihan Gubernur BI, bukan hasil intervensi kekuasaan.
“Yang pertama bahwa pengusulan Tomi sebagai deputi gubernur BI itu adalah pilihan dari gubernur BI sendiri. Sehingga kalau dikatakan ada intervensi misalnya dari presiden, pengusulan itu dari gubernur BI,” tegasnya.
Selain itu, Dasco mengingatkan bahwa pengambilan keputusan di BI tidak dilakukan secara individual, melainkan melalui mekanisme kolektif kolegial.
“Dan kemudian masyarakat perlu tahu, pengambilan keputusan di BI itu kolektif kolegial. Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi misalnya bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain,” ujar Dasco.
Sebagai informasi, Thomas masuk bursa calon untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang ditinggalkan Juda Agung. Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan hari ini, Senin (19/1/2026).
“Berkenaan dengan Deputi Gubernur BI, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR yang berisi sejumlah nama calon pengganti untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai aturan yang berlaku.
“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Thomas Djiwandono,” jelas Prasetyo.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























