tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis (24/10/2024). Pertemuan mereka berlangsung dari pukul 12.15 hingga 14.20 WIB.
Saat dikonfirmasi mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, Perry tak mau menjawab. Perry juga bungkam saat wartawan menanyakan tentang isu pemutihan utang 6 juta pelaku usaha.
Sebelumnya, CEO Arsari Group sekaligus adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan bahwa wacana penghapusan utang itu dimaksudkan agar para pelaku usaha—terutama petani, nelayan, hingga pelaku UMKM—dapat kembali mengakses kredit bank.
“Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu perpres [tentang] pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman, Menteri Hukum. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya harap minggu depan Beliau akan tanda tangan perpres pemutihan,” beber Hashim dalam Dialog Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (24/10/2024).
Hashim menjelaskan bahwa rencana pemutihan utang pelaku usaha itu digagas Prabowo usai mengetahui ada 6 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses kredit perbankan. Para pelaku usaha itu terhalang lantaran memiliki catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
“Utang dari krisis moneter 1998, utang dari 2008, utang dari mana-mana 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang kesulitan karena tidak boleh pinjam lagi dari bank. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK langsung ditolak. Semua utang ini sudah dihapusbukukan sejak lama dan sudah diganti oleh asuransi perbankan, tapi hak tagih dari bank belum dihapus,” jelas Ketua Dewan Penasehat Kadin Indonesia itu.
Kondisi ini tersebut membuat banyak pelaku usaha terpaksa meminjam uang dari rentenir maupun pinjaman online untuk akses permodalan.
Sementara itu, meski dilakukan pemutihan utang, Tim Ekonomi Prabowo, termasuk Hashim, telah memastikan kepada bos-bos perbankan bahwa hal ini tak akan merusak industri perbankan nasional. Karena pada dasarnya, utang lawas pada pelaku usaha itu sudah dihapusbukukan.
“Waktu tim perbankan dipanggil, ada tim ekonomi [kami tanya], ini merusak atau tidak perbankan Indonesia? Terus akhirnya disebut tidak karena sudah dihapusbukukan. Enggak ada lagi [utang],tapi hak tagih tetap,” imbuh Hashim.
Dengan pemutihan utang perbankan, Hashim berharap para pelaku usaha dapat kembali mengakses kredit perbankan untuk memenuhi biaya operasional usaha yang tengah mereka garap. Tak cuma dunia usaha yang diharapkan kembali bergeliat, tapi juga keluarga para petani, nelayan, dan para pelaku UMKM.
“6 juta debitur itu kan ada istri, ada anak, ada keluarga. 30-40 juta manusia nanti akan dapat dampak positif [dari pemutihan utang],” tegas Hashim.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi