Menuju konten utama

Indonesia & Korea Sepakati Perkuat Penggunaan Mata Uang Lokal

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari MoU penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.

Indonesia & Korea Sepakati Perkuat Penggunaan Mata Uang Lokal
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah), Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri), dan Deputi Gubernur Doni P. Joewono (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Selasa (25/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK), bank sentral dari Korea Selatan, menyepakati penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT) dengan target implementasi pada 2024. Sebagai langkah awal implementasi, BI dan BOK sepakat menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023. Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Perbankan di Indonesia dan Korea nantinya dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea. Hal ini sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

“Kami dengan bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal melalui LCT framework yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).

Perry menuturkan, melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.

“Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia,” ujar dia.

Gubernur Bank of Korea, Mr Rhee, mengatakan Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik. Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.

Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.

Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan. Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik.

Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas.

Baca juga artikel terkait MATA UANG LOKAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz