tirto.id - Masyarakat bisa berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji dengan menggunakan jalur haji plus. Cara ini memungkinkan jemaah untuk menunggu dengan jangka waktu lebih singkat. Lalu, untuk daftar haji plus berapa biaya yang mesti dikeluarkan?
Haji plus, atau kerap disebut juga ONH (Ongkos Naik Haji) Plus, adalah program ibadah haji yang ditangani Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Biayanya jauh lebih mahal ketimbang haji reguler.
Meski demikian, mahalnya biaya haji plus Kemenag dinilai sebanding dengan manfaat yang diterima jemaah. Mereka mendapatkan antrean yang lebih cepat untuk segera menjalankan ibadah haji. Pelayanan dan fasilitas yang diterima pun jauh lebih baik.
Dasar hukum penyelenggaraan haji plus yaitu Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Jemaah haji plus akan diberikan visa haji kuota yang sama dengan haji reguler.
Persyaratan Pendaftaran Haji ONH Plus
Jemaah yang memutuskan ingin mendaftar haji plus diberikan persyaratan yang tidak jauh beda dengan haji reguler. Beberapa dokumen persyaratan yang mesti dipersiapkan, meliputi:
- Formulir pendaftaran
- Paspor asli yang memiliki masa berlaku minimal 7 bulan
- Nama dalam paspor memuat setidaknya 3 suku kata
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Surat Nikah
- Pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang putih sejumlah 30 lembar
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih sejumlah 15 lembar
- Surat kuasa pemilihan PIHK
- Surat pernyataan waiting list
- Membayar uang muka sebesar 4.000 dolar Amerika Serikat untuk mendapatkan nomor porsi Kementerian Agama
Berapa Biaya Haji Plus 2024 Kemenag?
Biaya haji plus 2024 memerlukan dana paling sedikit 8.000 dolar AS. Lantas, daftar haji plus berapa jika dirupiahkan? Jika menggunakan kurs Rp16.072 per dolar, biaya ONH Plus diperkirakan mencapai Rp128,6 juta untuk setiap jemaah.
Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibanding biaya haji reguler. Biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ditetapkan sebesar Rp93.410.286, yang meliputi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) rata-rata per jemaah Rp56.046.172 dan penggunaan nilai manfaat per jemaah Rp37.364.114. Namun, jemaah haji reguler tinggal melunasi sebesar Bipih saja.
Daftar haji plus berapa? Calon jemaah haji plus bisa mendapatkan nomor porsi haji Kemenag dengan membayar uang muka 4.000 dolar AS. Setelah itu dilakukan pelunasan kekurangannya sebelum pemberangkatan haji.
Lalu, bagaimana cara mendaftar haji khusus? Simak tata cara daftar haji plus di subjudul berikutnya.
Tata Cara Pendaftaran Haji Plus Terbaru
Dikutip dari Indonesia.go.id, panduan cara daftar haji plus 2024 meliputi:
- Calon jemaah melakukan setoran awal untuk mendaftar haji plus yang ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
- Pihak travel akan menyetor dana tersebut kepada Kementerian Agama untuk memperoleh nomor porsi antrean haji plus.
- Usai memperoleh nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan berkas persyaratan pada biro travel.
- Waktu pelunasan biaya haji plus 2024 Kemenag menyesuaikan ketentuan masing-masing agen atau biro travel. Umumnya sekira 4-6 bulan setelah mendaftar.
Berapa Lama Berangkat Haji Plus setelah Daftar?
Haji plus Kemenag memiliki masa tunggu yang lebih cepat dibanding haji reguler, yaitu antara 4-7 tahun setelah mendapatkan nomor porsi. Hal tersebut menjadi keunggulan utama dari haji plus dengan biaya yang cukup mahal.
Selain itu, jemaah haji plus umumnya akan menginap di hotel bintang 4 dan 5. Lokasi hotel pun sering kali tidak jauh dari Masjidilharam. Jemaah bisa lebih leluasa mendatangi Baitullah untuk beribadah.
Lantas, daftar haji plus 2024 berangkat tahun berapa? Jika calon mendapatkan nomor porsi pada 2024, jemaah diperkirakan akan ikut rombongan haji yang berangkat antara tahun 2028 hingga 2031.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin