tirto.id - Hukum tak sengaja makan dan minum saat puasa kerap ditanyakan karena menimbulkan rasa ragu. Namanya tak sengaja tentu makan dan minum di tengah puasa terjadi begitu saja karena kelalaian atau kelupaan manusia.
Tidak sengaja makan saat puasa apakah batal? Apakah puasa kita batal jika tidak sengaja makan?
Tak sengaja makan dan minum kerap menghadirkan pertanyaan, apakah puasa batal jika tidak sengaja makan? Penjelasan tentang ini perlu dipahami dengan baik supaya tak ada rasa risau selama menjalani puasa.
Seseorang yang tak sengaja makan dan minum saat puasa biasanya disebabkan kelalaian atau kelupaan bahwa dirinya sedang berpuasa. Tidak mengherankan jika perasaan ragu dan was-was menghinggapi ketika berada dalam keadaan semacam ini.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana penjelasan hukum jika tak sengaja makan dan minum saat puasa. Dengan demikian, puasa dapat tetap dilanjutkan dengan baik tanpa perlu risau dan ragu-ragu.
Puasa tapi Tidak Sengaja Makan dan Minum, Apakah Batal?
Kondisi tanpa sadar tiba-tiba makan dan minum di tengah puasa Ramadan bisa saja terjadi. Mungkin seseorang belum terbiasa dan belum menyadari bahwa saat ini sedang melaksanakan ibadah berpuasa.
Alhasil ada-ada saja orang yang kelupaan tetap makan dan minum padahal sedang berpuasa. Setelah itu, seseorang menjadi bertanya-tanya, apakah batal puasa jika tidak sengaja makan?
Bisa saja ini rawan terjadi pada hari-hari awal puasa karena belum beradaptasi dengan rutinitas melaksanakan kewajiban puasa Ramadan. Jadi orang-orang terkadang latah tetap makan atau minum pada pagi, siang, hingga sore hari. Padahal ia sedang dalam keadaan berpuasa.
Sejatinya aktivitas makan dan minum memang membatalkan puasa. Bahkan berbuka puasa ditandai dengan makan dan atau minum tatkala azan Magrib berkumandang. Namun, bagaimana dengan keadaan tidak sengaja makan saat puasa apakah batal?
Makan dan minum secara tidak sadar atau tidak sengaja termasuk dalam ranah ‘lupa’. Islam memasukkan keadaan ini dalam kategori diangkat pena jika lupa.
Apakah berlaku hal yang sama jika ketidaksengajaan terjadi saat berpuasa? Lantas, jika tidak sengaja makan saat puasa apakah batal? Dijelaskan dalam sebuah hadis:
Dalam Islam, hukum terkait keadaan lupa makan dan minum saat berpuasa ini telah dijelaskan dalam sebuah hadis. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللّٰهُ وسقاه
“Barang siapa yang lupa sementara dia dalam kondisi puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya.”
Apakah batal puasa jika makan tidak sengaja? Jawabannya bisa ditemukan melalui hadis di atas yang menegaskan bahwa seseorang yang makan dan minum karena lupa di tengah puasa, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.
Selanjutnya dalam keadaan lupa karena makan dan minum saat puasa, maka apa yang harus dilakukan jika tidak sengaja batal puasa? Dikembalikan lagi pada hadis di atas bahwa seseorang yang lupa bahwa ia berpuasa, maka dapat melanjutkan puasanya tanpa rasa khawatir dan ragu. Tak lupa tetap terus melaksanakan amalan-amalan sunah selama bulan Ramadan.
Jadi jelas jawaban dari apakah batal puasa jika makan tidak sengaja adalah puasanya tidak batal dan tetap dapat dilanjutkan puasanya hingga Magrib waktu berbuka puasa.
Makan dan minum secara tidak sengaja saat puasa Ramadan tidak lantas membuat puasanya batal. Meskipun ia tidak sengaja minum saat puasa dan tidak sengaja makan saat puasa, maka puasanya tetap dapat dilanjutkan dengan tenang sebagaimana seharusnya pelaksanaan puasa.
Melansir laman Muhammadiyah Lamongan, tidak diragukan lagi bahwa orang berpuasa yang makan dan minum pada waktu puasa termasuk kemungkaran, tetapi kemungkaran itu dimaafkan jika disebabkan oleh lupa.
Orang yang dalam keadaan lupa tidak dihukum. Hal penting lainnya ialah jika seseorang melihat orang lain makan atau minum saat puasa Ramadan dalam keadaan lupa, maka wajib baginya untuk mengingatkan atas kelupaan saudara sesama muslim tersebut.
Ketidaksengajaan makan dan minum saat puasa terjadi di luar kesengajaan dan kesadaran seseorang. Jadi Allah Swt. mengangkat pena ketika hal seperti ini terjadi di tengah puasa Ramadan.
Kendati demikian, perlu diperhatikan baik-baik bahwa saat teringat sedang berpuasa, maka ia harus segera menghentikan makan dan minumnya.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Tidak Sengaja Makan dan Minum
Tidak sengaja makan saat puasa apakah batal? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah perbincangan ilmu tentang Ramadan.
Tak dipungkiri ada saja keadaan yang menyebabkan seseorang menjadi lupa bahwa ia sedang berpuasa. Alhasil ia bisa tiba-tiba makan atau minum tanpa sadar.
Jika terjadi hal demikian, maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan saat tidak sengaja makan dan minum? Apa saja hal-hal yang harus diperhatikan?
Melansir laman Universitas Islam Negeri An-Nur Lampung, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan saat tidak sengaja makan dan minum. Simak satu per satu penjelasannya!
1. Keadaan lupa makan dan minum di tengah puasa harus dipastikan betul bahwa ia dalam keadaan benar-benar lupa sedang berpuasa. Apabila menyadari bahwa dirinya berpuasa, tetapi tetap makan dan minum karena meremehkan, maka hukumnya ia sudah melakukan dosa besar.
2. Orang yang tidak sengaja makan dan minum di tengah puasa harus memperhatikan baik-baik jumlah dan jenis makanan atau minuman yang dikonsumsi. Beberapa ulama menjelaskan jika jumlah makanan dan minuman itu banyak, maka puasanya menjadi batal. Ini dikarenakan makan dalam jumlah banyak dan keadaan lupa jarang terjadi dan menunjukkan kurangnya kewaspadaan seseorang.
Namun, ada pula pendapat ulama yang menjelaskan bahwa jumlah makanan atau minuman tidak berpengaruh pada hukum puasa selama makan dan minum memang dalam kondisi lupa.
Terkait jenis makanan dan minuman, ada ulama yang menyatakan bahwa apabila makanan dan minuman itu bukan termasuk halal bagi orang yang berpuasa, seperti alkohol, rokok, obat-obatan terlarang, dan sebagainya, maka puasanya batal dan harus mengqadha serta membayar kafarat.
Selain itu, ada juga pendapat ulama yang menyatakan bahwa jenis makanan atau minuman tidak berpengaruh pada hukum puasa asalkan makan dan minum tersebut memang dalam keadaan lupa.
3. Tidak sengaja makan dan minum saat berpuasa memang terjadi karena kelupaan atau kelalaian seseorang. Meskipun termasuk dalam ranah lupa dan lalai, tetapi seseorang tetap terus perlu meningkatkan kewaspadaan supaya kesalahan seperti ini tidak terjadi lagi.
Banyak cara dapat dilaksanakan supaya tetap tersadar dalam kondisi puasa. Mulai dari menyiapkan alarm untuk waktu sahur dan berbuka, terus meningkatkan fokus, berpesan kepada lingkungan sekitar tentang kesadaran beruasa, banyak berzikir, menjauhi tempat-tempat makan dan minum.
Upayakan semaksimalnya untuk terhindar dari kondisi lupa makan dan minum saat berpuasa. Marilah terus meningkatkan pemahaman ilmu seputar puasa Ramadan supaya tak ada lagi hal-hal yang meragukan, seperti apakah batal dan apakah puasa kita batal jika tidak sengaja makan?
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Nurul Azizah & Nurul Azizah