Menuju konten utama

7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi dan Penjelasannya

Muslim yang memiliki kewajiban berhaji dilihat dari pemenuhan terhadap syarat wajib haji. Simak berbagai syarat wajib haji dan penjelasannya berikut ini.

7 Syarat Wajib Haji yang Harus Dipenuhi dan Penjelasannya
Ilustrasi haji. Muslim yang telah memenuhi semua syarat wajib haji hendaknya segera mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom.

tirto.id - Seorang muslim yang hendak menjalankan rukun Islam ke-5 terikat dengan syarat wajib haji. Apa saja syarat wajib haji yang harus dipenuhi?

Menunaikan haji tidak hanya membahas tentang pelaksanaan rangkaian ibadahnya saat berada di Tanah Suci Makkah. Setiap jemaah juga mesti melakukan ikhtiar persiapan yang dilaksanakan sejak jauh hari.

Persiapan tersebut di antaranya memiliki kemampuan materi, mempersiapkan pemahaman ilmu, hingga kekuatan fisik dan psikis. Semua hal tersebut perlu diperhatikan semua rangkaian ibadah haji dapat dilaksanakan dengan lancar

Apa itu Syarat Wajib Haji?

Syarat wajib haji adalah adalah semua ketentuan yang mesti dipenuhi setiap muslim yang akan menjalankan haji karena ia telah sudah termasuk wajib melaksanakannya. Setiap ketentuannya perlu dipastikan sudah ada dalam diri setiap jemaah.

Keberadaan syarat wajib haji menjadi penentu status seseorang sudah termasuk dalam golongan wajib berhaji atau belum. Semua syarat ini adalah tolak ukur kemampuan setiap muslim dalam memenuhi panggilan melaksanakan ibadah haji. Syarat wajib haji menyangkut urusan finansial, fisik, hingga mental

Syarat Wajib Haji dan Penjelasannya

Ada 7 wajib haji yang sebaiknya diketahui dan dipahami setiap muslim. Kriteria yang termasuk syarat wajib haji adalah sebagai berikut:

perjalanan haji.

1. Islam

Syarat wajib haji yang pertama ialah Islam. Seorang muslim yang mukalaf dikenakan pembebasan setiap syariat dalam Islam.

Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Seorang yang melaksanakan ibadah haji, tetapi bukan muslim, maka pelaksanaan hajinya tidak sah. Dengan demikian, syarat wajib berupa Islam menjadi hal krusial pertama dan utama dalam melaksanakan ibadah haji.

2. Balig

Syarat wajib haji berikutnya ialah balig atau telah mencapai kedewasaan. Seorang muslim yang melaksanakan haji harus sudah baligh.

Jika seorang muslim belum baligh, maka ibadah hajinya tidak memenuhi syarat wajib haji. Oleh karena itu, syarat wajib baligh penting untuk diperhatikan ketika merencanakan ibadah haji.

3. Berakal

Syarat wajib haji selanjutnya adalah berakal. Seorang muslim yang melaksanakan haji mesti memiliki kesehatan yang memadai secara jasmani dan rohani.

Ia juga harus memiliki kemampuan berpikir, tidak mengalami gangguan jiwa, tidak hilang ingatan, atau keadaan lain yang sejenis. Orang-orang yang tidak berakal tidak dikenakan kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji.

4. Merdeka

Syarat wajib merdeka ini artinya terbebas dari suatu hal atau penjajahan. Pengertian merdeka berkaitan erat dengan konteks zaman.

Apabila dibawa dalam konteks masyarakat Arab dahulu, maka yang dimaksud dengan merdeka ialah bukan budak atau hamba sahaya. Seorang hamba sahaya atau budak tidak dikenakan kewajiban melaksanakan ibadah haji.

5. Mampu

Syarat wajib berupa mampu atau istitha'ah. Syarat mampu ini secara tegas dijelaskan dalam surah Ali Imran ayat 97:

وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah." (Q.S. Ali Imran: 97)

Mampu dalam syarat wajib ini ialah kemampuan dalam hal finansial dan fisik. Mampu secara finansial artinya mempunyai bekal dan biaya untuk berangkat haji, akomodasi selama haji, meninggalkan nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan, hingga pulang ke tanah air.

Mampu secara fisik dipahami bahwa seseorang haruslah sehat secara fisik dan mental. Dengan begitu, jemaah dimungkinkan menunaikan ibadah haji tidak mengalami kendala berarti pada tubuhnya.

6. Tersedia kendaraan ketika berhaji

Syarat wajib haji selanjutnya yaitu adanya kendaraan yang memadai atau berfungsi secara baik dan aman. Apabila tidak memiliki kendaraan, jemaah wajib memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya transportasi.

Jemaah haji penting untuk memikirkan hal ini karena alat transportasi memudahkan jemaah selama melaksanakan ibadah haji. Keberadaannya dipakai dalam keberangkatan, saat ibadah, dan kepulangan haji.

7. Perjalanan aman dan kondusif

Syarat wajib berikutnya ialah aman dan kondusif saat berhaji. Artinya, seorang muslim tidak kesulitan dan bebas dari bahaya selama melaksanakan ibadah haji.

Keamanan selama perjalanan mencakup keamanan diri, harta, dan jiwa. Ketentuan khusus untuk muslimah harus memiliki mahram atau pergi dengan sesama wanita yang dipercaya dan memiliki pengetahuan terkait peraturan haji.

Perbedaan Wajib Haji dan Rukun Haji

Wajib haji dan rukun haji kerap dipahami sebagai hal yang sama. Namun, kedua hal tersebut sebenarnya berbeda saat pelaksanaannya di Tanah Suci. Berikut ringkasan perbedaannya:

1. Wajib haji

Wajib haji ialah rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh para jemaah, tetapi tidak menentukan keabsahan ibadah hajinya. Jika ada uzur, maka jemaah harus menggantinya dengan dam dan ibadahnya tetap sah.

Dalam mazhab Syafi'i, ada enam amalan yang termasuk wajib haji yaitu:

  1. Mabit atau bermalam di Muzdalifah pada malam 10 Zulhijah
  2. Mabit atau bermalam di Mina pada malam tanggal 11-13 Zulhijah.
  3. Lempar jumrah Aqabah yaitu melempar batu ke tiang/pilar terdekat dengan Makkah pada 10 Zulijjah.
  4. Lempar tiga jumrah yaitu melempar batu ke tiga tiang/pilar di Mina (Ula, Wustha, Aqabah) pada 11, 12, 13 Zulhijah
  5. Tertib atau melakukan seluruh rukun haji sesuai urutan yang telah ditetapkan
  6. Tawaf wada' yaitu tawaf perpisahan sebelum jemaah haji meninggalkan Makkah dan pulang ke negaranya.

2. Rukun haji

Rukun haji adalah bagian inti dari ibadah haji. Rukun haji menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tidak dapat diganti dengan denda atau lainnya apabila ditinggalkan.

Menurut mazhab Syafi'i, rukun haji ada lima yaitu:

  1. Ihram atau berniat melaksanakan ibadah haji sembari memakai pakaian ihram
  2. Wukuf atau berdiam diri di Arafah pada 9 Zulhijjah
  3. Tawaf atau mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali
  4. Sai yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan marwah sebanyak 7 kali
  5. Tahalul yaitu mencukur atau memotong rambut sebagai penanda selesainya ibadah haji.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar