Menuju konten utama

Apa Itu Kloter Haji, Pengertian, dan Berapa Jumlah Jemaahnya?

Pengertian kloter haji, jumlah jemaah, dan tahapan perjalanan haji di Indonesia. Haji biasanya diberangkatkan dalam beberapa kloter.

Apa Itu Kloter Haji, Pengertian, dan Berapa Jumlah Jemaahnya?
Wakil Presiden Maruf Amin (kedua kanan) didampingi isteri Wury Maruf Amin (kanan) berdoa bersama saat melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter pertama provinsi Aceh dari dalam pesawat Garuda GA777 di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Rabu (29/5/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Haji adalah salah satu ibadah suci umat Muslim yang khusus hanya bisa dijalankan di tanah suci Kota Mekah. Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan dalam satu tahun sekali dalam kalender Islam yakni pada bulan Dzulhijjah.

Puncak dari serangkaian ibadah haji adalah pada 10 Dzulhijjah bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha yang pada tahun ini jatuh pada tanggal 16/17 Juni 2024 mendatang.

Ibadah haji sebenarnya dilaksanakan selama kurang lebih 4-5 jam dengan melakukan serangkaian rukun haji. Meski begitu, pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa waktu tinggal jemaah haji di Tanah Suci paling lama adalah selama 42 hari dengan alasan tambahan waktu operasional jamaah yang dibutuhkan yakni waktu keberangkatan dan kepulangan.

Dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji itulah pemerintah Indonesia menggunakan sistem kloter yang sering kita dengar.

Pengertian Kloter Haji

Mengutip Surat Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah No. 549 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kemenag, disebutkan bahwa, "Kloter atau kelompok terbang adalah pengelompokan rombongan jamaah haji berdasarkan jadwal keberangkatan ke Arab Saudi."

Dengan kata lain pemerintah membuat beberapa kelompok besar secara khusus untuk jamaah haji di seluruh Indonesia untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah secara bertahap dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Kloter haji di Indonesia dibentuk berdasarkan kapasitas kursi pesawat di masing-masing embarkasi haji yang akan memberangkatkan calon jamaah haji terbang ke Tanah Suci.

Maka dari itu, sistem zonasi pun digunakan dalam pembagian kloter. Di Indonesia terdapat 14 embarkasi haji yang tersebar di berbagai wilayah.

Berapa Orang dalam Satu Kloter?

Kuota haji untuk Indonesia tahun 2024 ini adalah sebanyak 241.000 kursi. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Mengingat banyaknya calon jamaah haji yang hendak melaksanakan ibadah suci tersebut, pemerintah membagi ke dalam beberapa kloter untuk memberangkatkan ke Tanah Suci.

Melansir laman resmi Kemenag Pamekasan, dalam satu kloter terdapat 371 orang, terdiri dari 366 jamaah haji dan 5 petugas. Petugas yang dimaksud adalah petugas penyelenggara ibadah haji yang meliputi ketua kloter, pembimbing ibadah haji dan tenaga kesehatan haji.

Ada Berapa Kloter Jemaah Haji Indonesia

Gelombang pertama pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci adalah pada 12-13 Mei 2024 lalu. Pada hari pertama terdapat 22 kloter haji yang terdiri dari 8.700 jamaah telah diterbangkan.

Sedangkan gelombang kedua direncanakan akan berangkat dari Indonesia pada 24 Mei hingga 10 Juni 2024. Mengutip laman resmi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, kuota haji Indonesia tahun ini merupakan rekor terbanyak yakni sebesar 241.000 kuota.

Disebutkan bahwa jamaah haji reguler dibagi ke dalam 554 kloter secara keseluruhan yang akan diberangkatkan dari 13 bandara yang berasal dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia.

Tahapan Perjalanan Haji Indonesia

Setelah melalui proses pendaftaran, pembayaran dan pelunasan, manasik haji hingga persiapan fisik dan mental, tahapan selanjutnya yang harus ditempuh oleh calon jamaah haji Indonesia adalah memasuki asrama embarkasi haji satu hari sebelum keberangkatan jamaah ke Tanah Suci tergantung kloter keberangkatan masing-masing jamaah.

Berikut adalah rincian tahapan perjalanan haji Indonesia:

  1. Jamaah Haji masuk Asrama Haji : 03 Dzulqaidah 1445 / 11 Mei 2024
  2. Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah : 04-15 Dzulqaidah 1445 / 12-23 Mei 2024
  3. Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah : 13-24 Dzulqaidah 1445 / 21 Mei - 01 Juni 2024
  4. Pemberangkatan Jamaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah : 16 Dzulqaidah - 04 Dzulhijjah 1445 / 24 Mei - 10 Juni 2024
  5. Closing Date : 04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024
  6. Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah : 08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024
  7. Wukuf di Arafah : 09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024
  8. Idul Adha : 10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024
  9. Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani) : 11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024
  10. Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia : 16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni - 03 Juli 2024
  11. Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia : 16 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024
  12. Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah : 20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni - 13 Juli 2024
  13. Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia : 28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024
  14. Tahun Baru Hijriah : 01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024
  15. Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelombang II di Indonesia : 16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Yasinta Arum Rismawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yasinta Arum Rismawati
Penulis: Yasinta Arum Rismawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra