tirto.id - Pemberangkatan jemaah haji di Indonesia menerapkan sistem kloter. Penetapan kloter disusun memakai cara-cara tertentu. Apa itu kloter dan 1 kloter berapa orang?
Haji adalah salah satu ibadah suci umat Muslim yang hadir satu kali setiap tahunnya. Ibadah ini menjadi rutinitas tahunan karena puncak haji hanya dilaksanakan setiap 9 Zulhijah. Saat itu, para jemaah haji dari seluruh dunia berkumpul melakukan wukuf di Arafah.
Tumpah ruah jemaah haji dari seluruh dunia ini memerlukan manajemen yang tepat dalam penanganannya, termasuk untuk jemaah haji asal Indonesia. Sistem kloter telah terbukti membantu mempermudah pengelolaan jemaah haji dan sekaligus membantu mereka mendapatkan kenyamanan selama menjalankan semua rangkaian kegiatan haji di tanah suci.
Pengertian Kloter Haji
Kloter adalah akronim dari "kelompok terbang". Menurut Surat Keputusan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah No. 549 Tahun 2019 dari Kementerian Agama, pengertian kloter artinya pengelompokan rombongan jamaah haji berdasarkan jadwal keberangkatan ke Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia membuat beberapa kelompok besar jemaah haji dari seluruh Indonesia, dalam upaya pemberangkatan dan pemulangan jamaah secara bertahap. Pemberangkatan dan pemulangan dilakukan pada kurun waktu yang telah ditentukan.
Sistem pembagiaan jemaah haji dalam beberapa kelompok ini meringankan pengelolaan jemaah haji mulai saat hadir di embarkasi, di tanah suci, sampai mereka kembali lagi ke tanah air. Jemaah juga diuntungkan karena adanya kloter membuat penanganan haji terkendali yang berimbas pada kenyamanan mereka.
Di sisi lain, kloter membantu jadwal pelaksanaan ibadah haji di tanah suci sehingga jemaah tidak sampai terjebak kemacetan hingga kepadatan dari orang-orang yang berhaji. Kloter juga dipakai pemerintah untuk mengatur jumlah jemaah yang akan diberangkatkan di setiap tahunnya sesuai kuota dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Berapa Orang dalam Satu Kloter?
Dalam satu kloter haji terdiri dari jemaah ditambah para petugas penyelenggara haji. Petugas tersebut dar ketua kloter, pembimbing ibadah haji, dan tenaga kesehatan haji. Ketua kloter menjadi penanggung jawab pengelolaan dan koordinasi kelompok jemaah haji di kloternya.
Adapun jumlah orang yang ada dalam satu kloter haji dalam sebuah embarkasi tidak sama. Pembagiannya turut memperhatikan jumlah maksimal penumpang pada pesawat pengangkut dan kuota haji di setiap embarkasi.
Contohnya dari Embarkasi Aceh akan diberangkatkan 4.378 orang untuk ke tanah suci yang terdiri dari jemaah haji ditambah 36 petugas daerah dan 13 kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU). Dari kuota tersebut ditetapkan sebanyak 12 kloter. Jumlah dalam satu kloter ditetapkan sekitar 393 orang yang berangkat menggunakan pesawat terbang secara bertahap.
Tahapan Perjalanan Haji Indonesia
Setiap periode pemberangkatan haji akan dibuat rundown kegiatan yang dilakukan oleh jemaah mulai dari berkumpul di asrama haji, saat di tanah suci, sampai kembali lagi ke Indonesia. Tahapan perjalanan haji Indonesia kurang lebih memiliki agenda seperti berikut:
- Jamaah masuk asrama haji: 3 Zulkaidah
- Pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Indonesia ke Madinah : 4-15 Zulkaidah
- Pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah : 13-24 Zulkaidah
- Pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Indonesia ke Jeddah : 16 Zulkaidah - 4 Zulhijah
- Closing date : 4 Zulhijah
- Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah : 8 Zulhijah
- Wukuf di Arafah : 9 Zulhijah
- Idul Adha : 10 Zulhijah
- Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani) : 11-13 Zulhijah
- Pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Indonesia : 16-27 Zulhijah
- Awal Kedatangan jemaah haji gelombang I di Indonesia : 16 Zulhijah
- Pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah : 20 Zulhijah - 7 Muharam
- Pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Indonesia : 28 Zulhijah - 15 Muharam
- Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Indonesia : 16 Muharam
Penentuan Kloter Berdasarkan Apa?
Kebijakan dalam penentuan kloter dapat berubah dari tahun ke tahun. Penentuan kloter terbaru menerapkan sistem syarikah. Jemaah dibagi berdasarkan kesamaan syarikah atau atau perusahaan layanan haji di Arab Saudi.
Syarikah adalah mitra Pemerintah Arab Saudi yang secara resmi menangani berbagai layanan jemaah haji saat berada di tanah suci. Layanan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, sampai transportasi. Syarikah ini turut memastikan memastikan semua kebutuhan jemaah terpenuhi terutama saat menjalankan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Ada tantangan yang dihadapi berkaitan penentuan kloter berdasarkan syarikah. Jemaah memiliki potensi terpisah dari rombongan KBIH atau kabupaten asalnya.
Pada periode haji sebelumnya, penentuan kloter pernah ditentukan berdasarkan zona tempat tinggal jemaah hingga jumlah jemaah. Apapun cara penentuannya, upaya membentuk kloter ini adalah bagian dari ikhtiar menjadikan agenda ibadah haji lancar bagi jemaah.
Penulis: Yasinta Arum Rismawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Ilham Choirul Anwar