tirto.id - Pemerintah mewajibkan industri peleburan logam atau smelter untuk memasang Radiation Portal Monitor (RPM). Kebijakan ini merupakan langkah pencegahan agar insiden kontaminasi zat radioaktif, seperti kasus Cesium-137 di Cikande, Banten, tidak terulang.
"Supaya tidak terjadi lagi Cikande-Cikande yang kedua, dibuatlah kebijakan bahwa setiap smelting industry yang melakukan kegiatan peleburan, itu harus ada RPM," kata Asisten Deputi Keamanan dan Mutu Pangan dan Gizi Kemenko Pangan, Sabbat Christian Jannes, dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Kamis (4/12/2025).
Kewajiban pemasangan alat monitor radiasi itu dilakukan menyusul akar masalah kontaminasi di Cikande yang berasal dari industri peleburan baja. Sabbat pun menegaskan, pemeriksaan dengan RPM harus mencakup seluruh proses.
"Bahan baku yang masuk harus dicek ada Cesium apa enggak, bahan jadi yang sudah keluar harus dicek juga ada Cesium atau enggak. Jadi titik kritisnya itu di smelting company," jelasnya.
Satgas Penanganan Cesium-137 telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian mengenai aturan ini. Kebijakan ini diambil lantaran kontaminasi dari kasus PT Peter Metal Technology (PMT) di Cikande bersifat airborne.
Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten, Nur Syamsi Syam, mengungkapkan bahwa pemerintah pun sudah membuat surat edaran terkait hal tersebut.
"Sepertinya sudah ada surat edaran diwajibkan untuk memasang RPM di industri yang menggunakan scrap metal. Jadi industri-industri yang memang terkait dengan logam itu diwajibkan untuk memasang RPM," ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mengakui perlunya pengaturan lebih lanjut untuk industri peleburan yang mengolah logam bekas rongsokan, seperti yang dilakukan PT PMT.
Selain di pabrik, pemerintah telah memasang RPM di pintu masuk impor, seperti Pelabuhan Tanjung Priok. Pemasangan alat ini telah membuahkan hasil. Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menyatakan pihaknya telah mendeteksi dan mengembalikan empat pengiriman zinc powder terkontaminasi cesium ke negara asalnya.
"Kontainer melewati RPM tersebut dan alarmnya menyala, dilakukan secondary inspection oleh tim Bapeten, konfirmasi memang mengandung cesium. Jadi kemudian kita lakukan re-ekspor, kita kembalikan ke negara asalnya yaitu Filipina dan Angola. Jadi itu sudah berjalan," ucap Bara.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































