tirto.id - Data survei terbaru Tirto bersama Jakpat mengungkap kerentanan dalam struktur ketenagakerjaan di dalam negeri. Hal ini tercermin dari 47,36 persen pekerja di Indonesia yang memiliki side hustle atau pekerjaan sampingan, sementara 46,32 persen lainnya berencana melakukan hal serupa. Akar utamanya adalah kurangnya penghasilan (78,89 persen).
Di saat yang sama, BPS mencatat penciutan drastis proporsi kelas menengah, dari 57,33 juta orang atau 21,45 persen pada 2019 menjadi 47,85 juta orang atau 17,13 persen pada 2024. Sementara itu, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun nyatanya belum mampu menutup jurang lebar menuju angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Di Jakarta saja, meski upah terus merangkak naik hingga menyentuh angka Rp5,4 juta pada 2025, angka tersebut belum mencapai KHL yang sebesar Rp5,9 juta.
Lonjakan harga pangan, biaya sewa hunian, hingga cicilan kendaraan sering kali lebih cepat meningkat dibandingkan persentase kenaikan gaji pokok. Kondisi ini memaksa para pekerja mengakali hidup untuk menambal defisit keuangan rumah tangga yang tak pernah benar-benar cukup.
Jurang lebar antara upah dan kebutuhan riil ini akhirnya melahirkan ledakan side hustle. Ketika kenaikan upah nominal gagal mengejar inflasi riil pada sektor perumahan, pendidikan, dan kesehatan, pekerja terpaksa menukar waktu istirahat mereka untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Kondisi ini membawa risiko besar, di mana pertumbuhan ekonomi nasional seolah berdiri di atas kelelahan fisik dan mental warga negaranya sendiri.
Dampak jangka panjang dari pola kerja ganda ini mengancam mutu tenaga kerja Indonesia. Riset WHO dan ILO memperingatkan bahwa jam kerja yang melampaui 55 jam per minggu secara konsisten meningkatkan risiko stroke dan penyakit jantung. Alih-alih menaikkan produktivitas nasional, overwork massal ini justru berpotensi menggerus kreativitas dan kualitas pengambilan keputusan pekerja di sektor utama. Ekonomi mungkin tampak aktif di permukaan, namun fondasinya kian rapuh karena rumah tangga kehilangan ruang fiskal untuk membangun aset produktif atau jaring pengaman masa depan.
Untuk menggali lebih dalam terkait isu ini, Tirto mewawancarai Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi. Dalam wawancara ini, kami membedah lebih dalam mengenai akar masalah struktural di balik fenomena side hustle. Mulai dari kegagalan sektor formal dalam menciptakan pekerjaan berkualitas dan menjamin hidup layak, kritik terhadap formula upah minimum yang dianggap menjauh dari realitas beban hidup urban, hingga risiko perpindahan aset kelas menengah ke instrumen investasi berisiko tinggi.
Berikut wawancara Tirto dengan Syafrudin Karimi:
Data survei Tirto menunjukkan bahwa 47,36 persen (592 orang) sudah memiliki pekerjaan sampingan, dan 46,32 persen belum memiliki tetapi berencana untuk mengambil pekerjaan sampingan. Di sisi lain, jumlah kelas menengah terus menurun. Bagaimana Anda melihat fenomena side hustle ini?
Saya melihat side hustle lebih sebagai alat bertahan, bukan tanda ekonomi yang sehat. BPS menunjukkan kelas menengah Indonesia turun dari 57,33 juta orang atau 21,45 persen pada 2019 menjadi 47,85 juta orang atau 17,13 persen pada 2024.Pada saat yang sama, kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah tetap menjadi bantalan konsumsi nasional.
Jadi, ketika makin banyak orang mencari pekerjaan sampingan, pesan ekonominya jelas: pekerjaan utama makin sulit menopang hidup layak. Side hustle memang bisa menolong arus kas rumah tangga hari ini. Akan tetapi, ia juga menunjukkan bahwa mobilitas naik sedang macet.
Orang bekerja lebih keras, tetapi rasa aman ekonominya justru menurun. Itu sebabnya saya tidak melihat ledakan side hustle sebagai cerita kewirausahaan yang romantis. Saya melihatnya sebagai gejala bahwa pertumbuhan belum cukup berkualitas untuk menjaga kelas menengah tetap kuat. Dalam bahasa yang lebih tegas, side hustle hari ini adalah obat penahan sakit, bukan penyembuh penyakit struktural ekonomi kita.
Pekerja harus mengambil pekerjaan ganda hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Apa dampaknya bagi perekonomian?
Artinya, PDB bisa tetap tumbuh, tetapi fondasinya rapuh. BPS menegaskan bahwa kelas menengah dan menuju kelas menengah menyumbang 81,49 persen konsumsi nasional. Jadi, kalau kelompok ini harus bekerja dua kali lipat hanya untuk menjaga belanja dasar, pertumbuhan ekonomi memang masih bisa terlihat baik di permukaan.
Masalahnya, pertumbuhan seperti ini bersifat defensif. Uang habis untuk bertahan, bukan untuk menabung, meningkatkan kualitas pendidikan, memperbaiki kesehatan, atau membangun aset produktif. Dalam jangka pendek, konsumsi tetap bergerak. Dalam jangka menengah, kualitas pertumbuhan turun karena rumah tangga kehilangan ruang untuk naik kelas. Ekonomi lalu hidup dari kelelahan warganya sendiri. Itu pola yang berbahaya.
Side hustle menaikkan produktivitas nasional atau justru menurunkan mutu kerja utama?
Kita harus membedakan jam kerja dari produktivitas. Side hustle jelas menambah jam kerja dan bisa menambah pendapatan total rumah tangga. Akan tetapi, itu tidak otomatis berarti produktivitas nasional naik. WHO dan ILO menunjukkan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu terkait dengan risiko yang lebih tinggi terhadap stroke dan penyakit jantung iskemik, dibanding jam kerja standar 35–40 jam.
Risiko kesehatan itu penting, karena pekerja yang terus-menerus hidup dalam pola kerja ganda cenderung kehilangan fokus, energi, kreativitas, dan kualitas pengambilan keputusan. Dalam jangka pendek, ekonomi bisa merasa diuntungkan karena ada tambahan output. Dalam jangka panjang, kita justru bisa merusak mutu tenaga kerja sendiri.
Jadi, saya tidak setuju jika maraknya side hustle dibaca otomatis sebagai kenaikan produktivitas. Yang saya lihat justru potensi overwork massal: orang bekerja lebih lama, tetapi hasil kerja utama menurun, kesehatan memburuk, dan daya saing tenaga kerja kita ikut terkikis.
Apakah kenaikan side hustle berarti sektor formal gagal menciptakan pekerjaan layak?
Kalau side hustle tumbuh karena ambisi dan kreativitas, itu sehat. Kalau tumbuh karena gaji utama tidak cukup, itu adalah vonis diam terhadap sektor formal. Kita harus jujur melihat struktur pasar kerja Indonesia. Data BPS untuk Agustus 2025 menunjukkan pekerja formal baru 42,20 persen, sedangkan pekerja informal masih 57,80 persen dari total penduduk bekerja.
Jadi, problem kita bukan semata kurang pekerjaan, melainkan kurang pekerjaan yang benar-benar memberi rasa aman. Dalam kondisi seperti ini, side hustle menjadi jalan keluar individual atas masalah yang seharusnya diselesaikan secara struktural. Orang dipaksa membangun jaring pengaman sendiri karena sistem kerja formal belum cukup kuat menjamin kesejahteraan.
Itu membuat ekonomi tampak aktif, tetapi perlindungan sosialnya menipis. Jadi, ya, maraknya side hustle patut dibaca sebagai sinyal bahwa penciptaan pekerjaan layak belum memadai. Ini bukan sekadar tren gaya hidup kerja baru. Ini tanda bahwa pasar kerja kita masih belum selesai dengan problem dasarnya.
Apakah formula kenaikan upah saat ini gagal menangkap inflasi riil kelas menengah?
Menurut saya, iya, kritik itu sangat masuk akal. Secara regulasi, formula upah minimum memang sudah diatur dan diperbarui melalui PP 51 Tahun 2023, yang mengubah ketentuan tentang formula penghitungan, penetapan, dan pemberlakuan upah minimum. Di Jakarta, UMP 2024 ditetapkan Rp5.067.381, lalu UMP 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp5.396.761. Secara administratif, pemerintah bisa mengatakan upah naik.
Masalahnya, kehidupan nyata pekerja kelas menengah tidak diukur hanya dengan inflasi umum. Yang mereka rasakan setiap bulan adalah ledakan biaya perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan cicilan. Karena itu, kenaikan upah nominal sering tidak terasa sebagai perbaikan daya beli riil.
Jadi, saya melihat persoalannya bukan sekadar apakah upah minimum naik, tetapi apakah ia naik dengan logika yang benar-benar mencerminkan beban hidup urban modern. Sampai hari ini, jawabannya masih belum memuaskan. Regulasi ada, tetapi rasa cukup tetap menjauh.
Mana yang lebih mendesak: mengatur jam kerja sampingan atau merombak struktur upah?
Yang lebih mendesak adalah membenahi struktur pendapatan dari pekerjaan utama. Regulasi akumulasi jam kerja tetap penting, karena WHO dan ILO sudah menunjukkan bahwa jam kerja panjang berisiko serius bagi kesehatan pekerja. Akan tetapi, kita harus jujur soal urutan prioritas.
Jika akar masalahnya adalah penghasilan utama tidak cukup, lalu negara lebih dulu membatasi side hustle tanpa memperbaiki upah, hasilnya justru kejam: pekerja kehilangan ruang bertahan sementara penyakit utamanya dibiarkan hidup. Karena itu, pemerintah perlu lebih dulu memastikan upah minimum dan struktur pengupahan benar-benar mendekati kebutuhan hidup layak, bukan sekadar mematuhi formula administrasi.
Setelah itu, baru negara masuk dengan perlindungan jam kerja total, standar kesehatan kerja, dan jaminan sosial untuk pekerja multi-job. Jadi, pilihan kebijakannya bukan salah satu secara mutlak, tetapi urutannya harus jelas. Perbaiki dulu pekerjaan utama, baru atur pekerjaan tambahan. Kalau dibalik, negara hanya mengelola gejala tanpa menyentuh akar persoalan.
Apakah kita sedang mendekati bubble kredit konsumsi kelas menengah?
Saya belum akan menyebutnya bubble, tetapi saya jelas melihat lampu kuning. Dari sisi industri perbankan, OJK masih mencatat kualitas kredit secara agregat terjaga, dengan NPL gross 2,22 persen pada Juni 2025. Akan tetapi, angka yang perlu diperhatikan adalah NPL kredit konsumsi yang naik dari 1,84 persen pada Juni 2024 menjadi 2,25 persen pada Juni 2025. Artinya, tekanan pada pembiayaan rumah tangga mulai terlihat.
Ini belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi bubble kredit konsumsi. Tetapi, bila dikombinasikan dengan pendapatan riil yang terasa seret, kebutuhan side hustle, dan ketergantungan pada cicilan, maka risiko kerentanan rumah tangga jelas membesar. Dalam kondisi seperti ini, satu guncangan kecil pada pendapatan bisa cepat berubah menjadi masalah pembayaran.
Jadi, saya lebih memilih istilah kerapuhan neraca rumah tangga yang meningkat. Kalau dibiarkan, kerentanan itu bisa meluas. Dengan kata lain, masalahnya belum meledak, tetapi tanda-tanda peringatannya sudah terlalu jelas untuk diabaikan.
Jika 94,8 persen pelaku side hustle ingin bertahan lima tahun, itu optimisme atau keputusasaan?
Kalau angka itu akurat, saya membacanya lebih dekat sebagai keputusasaan yang dinormalisasi daripada optimisme murni. Tentu ada sebagian orang yang melihat side hustle sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi, eksperimen usaha, atau batu loncatan menuju wirausaha.
Saya tidak menolak sisi itu. Akan tetapi, dalam konteks kelas menengah yang menyusut dan tekanan hidup yang makin berat, sulit untuk menyebut pola kerja ganda jangka panjang sebagai kabar baik. Ketika orang merasa harus memelihara dua sumber pendapatan selama bertahun-tahun hanya agar hidup tetap stabil, itu berarti mereka sudah berhenti percaya bahwa satu pekerjaan dapat memberi satu kehidupan yang layak.
Di situlah masalah utamanya. Side hustle berhenti menjadi pilihan dan berubah menjadi kewajiban. Dalam bahasa ekonomi politik, ini adalah subsidi privat atas kegagalan struktur upah dan kualitas kerja utama. Orang tampak tangguh, padahal sistemnya yang sedang melempar beban ke individu.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id





























