Menuju konten utama

Sebanyak 359 Orang Jadi Korban PHK di Januari 2026

Data tersebut merujuk pada para pekerja yang masuk dalam klasifikasi peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 359 Orang Jadi Korban PHK di Januari 2026
Ilustrasi Unjuk rasa tolak PHK. FOTO/Antaranews

tirto.id - Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) terus berlanjut di awal tahun 2026. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat sebanyak 359 tenaga kerja kehilangan pekerjaan sepanjang Januari 2026.

Data tersebut merujuk pada para pekerja yang masuk dalam klasifikasi peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

"Pada bulan Januari tahun 2026 terdapat 359 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)," bunyi laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Senin (9/3/2026).

Jika pada periode yang sama tahun lalu DKI Jakarta menjadi wilayah terdampak paling parah, awal tahun ini peta sebaran PHK mengalami pergeseran.

Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan kini menjadi wilayah dengan jumlah korban PHK terbanyak, yakni masing-masing sebanyak 49 orang.

"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Selatan yaitu sekitar 13,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis laporan tersebut.

Jika dibandingkan dengan Januari 2025, kondisi ini sedikit ada perbaikan. Sebagai perbandingan, pada Januari 2025 silam, jumlah pekerja yang terkena PHK menyentuh angka 3.325 orang.

Pada saat itu, konsentrasi pemutusan hubungan kerja berpusat di Ibu Kota, yaitu sekitar 79,70 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana