tirto.id - Sidang kedua BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia menjadi salah satu momen penting dalam sejarah mempersiapkan kemerdekaan NKRI. Lantas, kapan sidang kedua BPUPKI dilaksanakan?
Sebelum membahas lebih dalam, BPUPKI alias Dokuritsu Junbi Cosakai resmi berdiri pada 29 April 1945. George S. Kanahele dalam The Japanese Ocupation of Indonesia (1967:184) mengungkapkan, pada 1 Maret 1945 Kumaikichi Harada, Jenderal Dai Nippon yang membawahi wilayah Jawa, mengumumkan pembentukan badan tersebut.
BPUPKI melibatkan sejumlah tokoh-tokoh Indonesia yang berpengaruh pada masanya. Agenda sidang BPUPKI kedua merupakan salah satu pertemuan yang pernah mereka pernah jalankan.
Sidang BPUPKI 2 Digelar tanggal berapa?
Pembentukan BPUPKI berdasarkan pada upaya "menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia”. Oleh sebab itu, pihak pendahulu bangsa ini mengadakan dua kali rapat.
Mereka mengadakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Pertemuan pertama ini melibatkan Pemimpin Rapat Dr. Radjiman Wediodiningrat dan beberapa tokoh pembicara.
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 di tempat yang serupa dengan gelaran sidang pertama. Lokasinya di Gedung Chuo Sangi In (kini Gedung Pancasila), Jakarta Pusat.
Apa Tujuan Sidang Kedua BPUPKI?
Adapun tugas-tugas BPUPKI secara umum adalah mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, dan tata usaha pemerintahan. Kemudian mengurus kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.
Untuk mengetahui tujuannya, perlu diketahui bahwa sidang pertama BPUPKI telah menghimpun pandangan umum tentang dasar negara. Oleh sebab itu, sidang BPUPKI kedua merumuskan berbagai pandangan tersebut secara lebih lanjut.
Begitu pula dengan proses pembuatan narasi terkait Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sejarah perancangan ini melibatkan panitia yang disebut Panitia Perancang UUD.
Apa Saja yang Dibahas pada Sidang Kedua BPUPKI?
Sidang kedua BPUPKI membahas tentang (1) rancangan undang-undang dasar; (2) rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan, serta (3) susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme.
Selain itu, sidang BPUPKI yang kedua membahas tentang pernyataan Indonesia merdeka, ekonomi dan keuangan, dan pembelaan negara. Lalu, merancang sistem pendidikan dan pengajaran.
Bukan hanya itu, sidang BPUPKI kedua membahas tentang Piagam Jakarta pula. Pada gelaran sidang pertama, Piagam Jakarta ini telah menghasilkan beberapa poin cikal-bakal Pancasila.
Apa Hasil Sidang Kedua BPUPKI?
Hasil dari sidang BPUPKI kedua ini merupakan laporan dari pembahasan yang telah dilakukan oleh panitia-panitia kecil. Salah satunya yang menjadi pemaparan Sukarno selaku Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Dasar.
Ada 3 masalah pokok dalam rancangan Undang-Undang Dasar yang disampaikan Sukarno di sidang BPUPKI kedua, yaitu:
- Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
- Pembukaan Undang-Undang Dasar
- Batang Tubuh Undang-Undang Dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar 1945".
- Adapun rincian isi Batang Tubuh Undang-Undang Dasar meliputi:
- Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.
- Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan.
- Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik.
- Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih.
- Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
Panitia Khusus dalam Sidang Kedua BPUPKI
Dikutip dari Pendidikan Pancasila: Upaya Internalisasi Nilai-nilai Kebangsaan (2019) karya Kasdin Sihotang dan kawan-kawan, dalam agenda sidang BPUPKI kedua menetapkan tiga panitia kecil.
Di antaranya ada Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (dipimpin Sukarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (dipimpin Abikusno Cokrosuyoso), serta Panitia Ekonomi dan Keuangan (dipimpin Mohammad Hatta).
Selain daftar di atas, BPUPKI sendiri memiliki anggota sebanyak 62 orang. Mengutip buku Islam dan Muslim di Negara Pancasila (2017) tulisan M. Fuad Nasar, anggota aktifnya kemudian menjadi 68 orang.
Berikut ini nama-nama anggota BPUPKI.
Anggota Aktif
- A.A. Maramis
- Abdul Kadir
- Abdul Kaffar
- Abdul Kahar Muzakir
- Abdulrahim Pratalykrama
- Abikusno Cokrosuyoso
- Adipati Wiranatakoesoema V
- Agus Muhsin Dasaad
- Agus Salim
- Ahmad Soebardjo
- AR Baswedan
- Husein Djajadiningrat
- Johanes Latuharhary
- Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
- KH Abdul Fatah Hasan
- KH Abdul Halim Majalengka
- KH Ahmad Sanusi
- KH Mas Mansoer
- KH Masjkur
- KH Wahid Hasyim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Ki Hajar Dewantara
- Liem Koen Hian Liem
- Margono Joyohadikusumo
- Mas Aris
- Mas Besar Martokusumo
- Mohammad Hatta
- Muhammad Yamin
- Oey Tiang Tjoei Oey
- Oey Tjong Hauw
- Otto Iskandardinata
- P.F. Dahler
- Pangeran Hario Bintoro
- Pangeran Hario Purubojo
- Pangeran Mohammad Noor
- Parada Harahap
- Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Raden Ashar Sutejo Munandar
- Raden Asikin Natanegara
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
- Raden Buntaran Martoatmojo
- Raden Hindromartono,
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
- Raden Mas Hario Sosrodiningrat
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Raden Mas Sartono
- Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
- Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
- Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- Raden Nganten Siti Sukaptinah
- Raden Panji Singgih
- Raden Panji Suroso
- Raden Ruseno Suryohadikusumo
- Raden Sastromulyono
- Raden Sudirman
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
- Raden Suwandi
- Raden Syamsudin
- Rajiman Wedyodiningrat
- Ruslan Wongsokusumo
- Samsi Sastrawidagda
- Soepomo
- Sukarjo Wiryopranoto
- Sukarno
- Sukiman Wiryosanjoyo
- Susanto Tirtoprojo
- Sutarjo Kartohadikusumo
- Tan Eng Hoa
Anggota Pasif
- Ichibangase Yosio
- Matuura Mitukiyo
- Miyano Syoozoo
- Tanaka Minoru Minoru
- Tokonami Tokuzi
- Itagaki Masumitu
- Masuda Toyohiko
- Ide Teitiroo
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Yuda Prinada
Masuk tirto.id





































