tirto.id - Sejarah Hari Olahraga Nasional (Haornas) tak lepas dari peristiwa getir saat Indonesia ditolak untuk ikut serta dalam Olimpiade XIV London 1948. Penolakan ini terganjal karena urusan administratif.
Kala itu, Indonesia masih berusia seumur jagung dan belum mendapatkan pengakuan secara internasional. Panitia Olimpiade London sempat menawarkan kepada atlet Indonesia untuk menggunakan paspor Belanda agar dapat mengikuti ajang tersebut.
Penolakan tampil di Olimpiade London 1948 tak serta merta membuat Indonesia terpuruk. Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia, bersama dengan Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI), yang kini dikenal sebagai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), memprakarsai Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama kali pada 9-12 September 1948 di Stadion Sriwedari, Solo.

Indonesia Ditolak Ikut Olimpiade 1948
Bidang olahraga tak lepas dari pengaruh penjajahan kolonial. Di era kolonial, Belanda mengajarkan sistem olahraga ala Jerman yang dikembangkan oleh Jahn, Spiess, dan Maul.
Olahraga tersebut memiliki beberapa ciri khas, latihan dan aba-abanya bersifat militer, serta dilaksanakan berseragam dalam waktu yang bersamaan. Lalu gerakan olahraga yang dipilih untuk memperkuat otot-otot dan latihan statis. Guna mendukung kegiatan olahraga, Belanda menggunakan alat-alat khusus seperti: still rings, paralel bars, rechstok dan sebagainya.
Mengutip jurnal penelitian berjudul Peranan Komite Olimpiade Indonesia Dalam Meningkatkan Prestasi Keolahragaan di IndonesiaTahun 1951-1961 karya Fitri Ayu Sundari yang dimuat di Jurnal Prodi Ilmu Sejarah Vol. 3 No. 6 Tahun 2018, di era Jepang, model olahraga yang berkembang juga tak jauh berbeda dengan corak ala Belanda. Jepang mengembangkan olahraga yang berfokus pada latihan-latihan fisik seperti baris-berbaris dan perang-perangan.
Setelah memplokamirkan diri sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia mulai menata sistem negara, termasuk di bidang olahraga. Pada 18-19 Januari 1947, dihelat kongres Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) diadakan di Solo. Kongres ini digelar untuk menghimpun kembali kegiatan-kegiatan olahraga dalam satu wadah tingkat nasional.
Acara dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pertahanan dan beberapa menteri lainnya. Salah satu keputusan kongres olahraga yaitu pendirian Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) sebagai penyalur atlet-atlet Indonesia berlaga di ajang Internasional. Indonesia berencana mengirimkan atlet ke delapan cabang olahraga pada Olimpiade XIV London 1948.
Guna mempersiapkan keinginan itu, Ketua Badan Kerja Komite Olimpiade Internasional, J. Sigfrid Edstrom, mengirimkan surat yang meminta seluruh federasi nasional Indonesia untuk bergabung dengan federasi Olimpiade internasional.
Di tahun tersebut, KORI belum terdaftar dan diakui sebagai anggota oleh International Olympic Committee (IOC). Padahal, keanggotaan resmi IOC menjadi syarat mutlak jika Indonesia ingin bertanding di ajang Olimpiade XIV London 1948.
Komite Olimpiade Indonesia yang diketuai oleh Sultan Hamengkubuwono IX menyampaikan kepada IOC atas keinginan untuk mengirimkan delegasi atlet ke Olimpiade London. Indonesia kemudian mendapat surat balasan, akan tetapi surat tersebut tidak diterima oleh KORI, namun diterima pihak Belanda.
Isi surat balasan menyebutkan bahwa keinginan ditolak karena Indonesia belum menjadi anggota IOC dan belum menjadi anggota PBB. Alasan administratif inilah yang membuat Indonesia kandas dan tidak bisa mengikuti Olimpiade XIV London.
Di tahun 1948 pula, kedaulatan Indonesia belum diakui secara penuh di tingkat internasional. Pemerintah Inggris sebagai tuan rumah Olimpiade XIV sempat memberikan opsi agar kontingen Indonesia menggunakan paspor Belanda. Namun opsi tersebut ditolak secara tegas oleh Indonesia.
Di sisi lain, terjadi Agresi Militer Belanda yang mengakibatkan blokade jalur laut dan udara bagi Indonesia, termasuk diplomasi internasional. Hal ini berdampak pada dukungan logistik kepada para atlet saat berlaga.

Lahirnya Pekan Olahraga Nasional (PON) Pertama
Atas kegagalan ikut serta Olimpiade London, PORI memprakarsai terselenggaranya PON I pada 9-12 September 1948 di Stadion Sriwedari, Solo. Ajang ini digelar untuk memupuk semangat keolahragaan masyarakat Indonesia.
Sebelum menggelar PON I, pengurus PORI datang ke Yogyakata yang kala itu berkedudukan sebagai Ibukota Indonesia untuk meminta izin dan bantuan dari pemerintah. Rencana PON I disambut hangat oleh pemerintah. Izin dikeluarkan oleh Menteri Pembangunan dan Pemuda.
Kota Solo ditunjuk sebagai lokasi PON I, alasannya karena cukup aman dari intervensi Belanda. Tak hanya itu, pemilihan Stadion Sriwedari juga tak lepas dari sarana dan prasarana yang mendukung untuk pelaksanaan PON I. Stadion Sriwedari menjadi stadion pertama yang dibangun oleh bangsa Indonesia.
Melalui perhelatan PON I, seluruh cabang olahraga dapat bertanding dalam satu pertandingan besar. Secara diplomatis, agenda ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan menjalankan peran strategis di tengah blokade Belanda.

Setelah pelaksanaan PON I, Indonesia bergabung menjadi anggota ke-60 Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada 27 September 1950. Keanggotaan resmi PBB ini menjadi keuntungan bagi bidang keolahragaan Indonesia untuk turut serta dalam perhelatan olimpiade internasional sebagai negara yang berdaulat.
Tahun 1951, pemerintah menggelar rapat pleno yang membahas tentang persiapan Indonesia untuk kembali mengajukan diri sebagai anggota IOC. Dalam buku Dunia Revolusi karya Bazmbang Purwanto dan tim, rapat digelar di Stadion Ikada Jakarta, yang di hadiri oleh Ketua Umum KOI Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Wakil Ketua Dr. A. Halim, sekretaris Maladi, dan anggota KOI umum, serta Presiden Soekarno. Soekarno menghendaki pengurus KOI untuk segera mengajukan pendaftaran sebagai anggota IOC karena beberapa persyaratan telah terpenuhi.
Pada 3 Desember 1951, Sri Sultan Hemengku Buwono IX dan pengurus KOI lainnya terbang ke markas besar IOC di Lausanne, Swiss. Mereka menggelar forum bersama pejabat IOC untuk membahas keinginan Indonesia untuk masuk sebagai anggota IOC.
Pada forum tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyampaikan di depan para anggota IOC umum bahwa Indonesia sudah memenuhi beberapa persyaratan untuk bergabung dengan IOC. Sri Sultan juga meminta agar Indonesia dapat berpartisipasi dalam ajang olimpiade selanjutnya di Helsinki.

Keputusan pertemuan adalah wakil Indonesia diminta untuk menunggu keputusan IOC, yang akan diberitahukan lewat surat. Melansir laman Komite Olimpiade Indonesia, pada Maret 1952, IOC akhirnya mengirim surat balasan yang ditandantangani oleh Kanselir IOC, Otto Mayer. Isinya menerima KOI sebagai anggota resmi IOC.
Bergabungnya Indonesia dengan IOC ditandai dengan undangan untuk mengikuti perlombaan Olimpiade XV di Helsinki. Pada15 Juni 1952, Indonesia mengirimkan rombongan perwakilan untuk mengikuti menuju Olimpiade XV.
Beberapa atlet yang turut serta adalah Maram Sudarmodjo (atletik), Habib Suharko (renang), dan Ging Hwie Thio (angkat besi). Bergabungnya Indonesia dalam Olimpiade ke-XV di Helsinki manjadi tonggak awal Merah Putih dalam mengikuti ajang internasional berikutnya.

Penetapan Hari Olahraga Nasional (Haornas)
Momentum bersejarah penyelenggaraan PON I pada 9-12 September 1948 di Stadion Sriwedari, Solo, menjadi dasar pencanangan Haornas. Penetapan Haornas diteken melalui Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985, yang menetapkan 9 September sebagai Hari Olahraga Nasional.
Dalam konsiderans Keppres disebutkan bahwa penetapan Haornas dilakukan sebagai langkah awal gerakan untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Dalam rangka peningkatan, pembinaan, dan perkembangan olahraga secara berlanjut, perlu menetapkan tanggal 9 September sebagai Hari Olah Raga Nasional.

Dalam setiap peringatan, Haornas digelar dengan berbagai kegiatan positif, seperti berolahraga secara rutin, mengikuti kegiatan olahraga bersama, mendukung atlet Indonesia, hingga mengenalkan aktivitas fisik kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Tercatat, Rabu, 9 September 2026 menjadi peringatan Haornas ke-43 jika dihitung sejak pencanangan pada 1983. Meski kerap diperingati setiap tahun, peringatan Haornas 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama menurut SKB 3 Menteri.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































