tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan terdapat opsi menggabung tujuh perusahaan karya milik BUMN menjadi hanya tiga perusahaan saja. Hal ini dilakukan dalam rangka penataan ulang terkait rencana merger atau penataan perusahaan BUMN.
Namun, Erick juga membuka opsi untuk mengubah rencananya untuk menggabungkan perusahaan BUMN karya menjadi 3 atau bahkan 1 perusahaan saja. Hanya saja dia mengakui rencana itu masih memerlukan kajian lebih lanjut.
“Nah, kalau saya melihat dari tujuh ke tiga sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik, tapi kalau nanti kita lihat dua sampai tiga bulan ini seperti apa. Ya bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari tiga, bisa saja ke dua bahkan menjadi satu, tapi ini masih perlu kajian,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia mengakui proses yang dibutuhkan untuk melakukan merger atau penggabungan perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Bahkan, dia menyatakan proses tersebut bisa memerlukan waktu sampai tiga tahun.
Namun, dia menyatakan prosesnya bisa dipercepat apabila Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan.
“Yang kemarin memakan dua sampai tiga tahun karena proses banyak kementerian mungkin kita proses mergernya bisa lebih cepat, kalau memang RUU BUMN itu berlaku,” katanya.
Diketahui, Kementerian BUMN berencana menggabungkan BUMN Karya dari tujuh menjadi tiga. Sebanyak tujuh BUMN karya yang dimaksud antara lain, PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero) yang nantinya menjadi hanya tiga BUMN karya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto