Menuju konten utama

Erick Thohir Bakal Jadi Ex Officio Danantara usai Revisi UU BUMN

Herman mengatakan, BPI Danantara dan Kementerian BUMN akan memiliki fokus kerja berbeda usai revisi UU BUMN berlaku.

Erick Thohir Bakal Jadi Ex Officio Danantara usai Revisi UU BUMN
Politisi Partai Demokrat cum Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat diwawancara awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023). Tirto.id/Fransikus Adryanto Pratama

tirto.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyebut Menteri BUMN, Erick Thohir akan menjadi ex officio di BPI Danantara usai revisi Undang-undang BUMN disahkan. Herman menjelaskan Erick tidak akan sendiri menjadi ex officio. Ia mengaku, perwakilan Kementerian Keuangan juga akan menjadi ex officio di BPI Danantara.

"Ya nanti ada ex officio dari Kementerian BUMN, sebagai bagian dari Danantara, ada dari Kementerian Keuangan," kata Herman di Komplek MPR/DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Herman tak merinci saat dikonfirmasi mengenai definisi ex officio tersebut. Dia meminta publik untuk menunggu aturan turunan dari revisi Undang-undang BUMN yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.

"Ya nanti kita dalam peraturan pemerintahnya," kata dia.

Herman juga menjelaskan bahwa dalam struktur jabatan di BPI Danantara, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam pengaturan struktur jabatan. Sedangkan dalam aturan Undang-undang BUMN yang baru, Herman menyebut tidak ada nomenklatur spesifik terkait jabatan Danantara.

"Karena urusan nanti penempatan orang, urusan struktur itu diserahkan kepada presiden, presiden yang punya kewenangan, tapi itu diatur dalam Undang-undang," kata Herman.

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa BPI Danantara nantinya akan berdiri setara selayaknya kementerian yang akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

"Karena Danantara ini setara dengan Kementerian BUMN, di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," kata Herman.

Ke depan, Herman mengatakan, BPI Danantara dan Kementerian BUMN akan memiliki dua ranah yang berbeda. BPI Danantara akan menjadi penanggung jawab di sektor investasi sementara BUMN menjadi penanggung jawab pengawasan dan pembinaan institusi.

Oleh karena itu, dengan tanggung jawab tersebut, Danantara akan memegang penuh kendali investasi di Indonesia termasuk penyertaan modal negara (PMN).

"Investasi nanti termasuk menurut saya, PMN nanti hilang ya, karena kan otomatis dengan adanya Danantara kan ada lembaga investasi nanti yang bisa memberikan permodalan," kata Herman.

Baca juga artikel terkait UU BUMN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Bisnis
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher