Menuju konten utama

BTN Resmi Spin Off Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional

Spin off ini dilakukan setelah BTN merampungkan proses akuisisi terhadap Bank Victoria Syariah dan mengganti namanya menjadi Bank Syariah Nasional.

BTN Resmi Spin Off Unit Usaha Syariah ke Bank Syariah Nasional
Gedung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di Jakarta. ANTARA/HO-BTN/aa

tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan demikian, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada BSN.

Sebaliknya, dengan penggabungan ini BTN kehilangan aset dari UUS BTN.

"Ini kayak rangkaian terakhir, ya dari proses spin-off syariah di mana hari ini seluruh pemerintahan Bank Tabungan Negara menyetujui UUS BTN yang bagian dari BTN selama ini, ada di neracanya BTN ini kita pisahkan," ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BTN, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Sebagai informasi, spin-off ini dilakukan setelah BTN merampungkan proses akuisisi terhadap Bank Victoria Syariah dan kemudian mengganti nama bank tersebut menjadi Bank Syariah Nasional.



Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset menembus Rp70 triliun.

Melalui penggabungan ini, total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 sejak kuartal IV 2023 atau tepatnya per Desember 2023.

Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 yang dipublikasikan pada kuartal I 2024, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun.



"Setelah kita pisahkan, kita transfer atau alihkan ke Bank Syariah Negara di mana Bank Syariah Negara sebelumnya telah diakuisisi oleh BTN dengan nama lama Bank Victoria Syariah, jadi ini adalah rangkaian terakhir," imbuh Nixon.



Sementara itu, pemisahan UUS BTN dilakukan dengan mempertimbangkan prospek positif pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang.

Langkah ini dinilai tepat sebagai strategi untuk memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional, sekaligus diharapkan memberi dampak positif bagi perseroan, nasabah, industri perbankan syariah, serta perekonomian nasional secara keseluruhan.

“Pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan. Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien,” terang Nixon.

Di sisi lain, pemisahan UUS BTN dan penggabungannya ke BSN ini sejalan pula dengan implementasi peta jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027 yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Melalui peta jalan ini, akselerasi pertumbuhan bank syariah didorong melalui lima arah kebijakan, yaitu konsolidasi dan spin-off UUS, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, perluasan akses layanan perbankan syariah, serta peningkatan akses dan pendampingan bagi sektor usaha mikro dan kecil (UMK unbankable) melalui instrumen keuangan sosial syariah.

"BSN asetnya akan bertambah sebesar nilai yang kita keluarkan. Jadi itu yang akan terjadi, tapi nanti secara konsolidasi akan sama juga kira-kira seperti itu, sehingga mereka menjadi entitas yang terpisah, yang berdiri sendiri, yang memiliki kewenangan sendiri untuk mengelola korporasi, perusahaan seperti biasa," tukas Nixon.

Baca juga artikel terkait BANK BTN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana