Menuju konten utama

Quraish Shihab Mundur dari Kursi Dewan Pengawas Syariah BTN

Pengunduran diri Quraish Shihab ini akan berlaku efektif setelah proses spin off unit usaha syariah (UUS) BTN, BTN Syariah rampung

Quraish Shihab Mundur dari Kursi Dewan Pengawas Syariah BTN
Cendekiawan muslim Quraish Shihab menyampaikan paparan pada pembukaan Forum Titik Temu di Jakarta, Rabu (18/9/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.

tirto.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengumumkan permohonan pengunduran diri Muhammad Quraish Shihab dari kursi Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Menurut Direktur Utama BTN, Nixon L. P. Napitulu, surat pengunduran diri Quraish Shihab Perseroan pada 3 November 2025.

"Sdr. Muhammad Quraish Shihab (Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan) menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Dewan Pengawas Syariah Perseroan," kata dia, dalam Keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (6/11/2025).

Pengunduran diri Quraish Shihab ini akan berlaku efektif setelah proses spin off unit usaha syariah (UUS) BTN, BTN Syariah rampung. Tidak hanya itu, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, pengunduran diri Quraish Shihab baru akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.

"Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, pengunduran diri dimaksud akan ditetapkan oleh RUPS terdekat dan penetapan dimaksud berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan," jelasnya.

Sebelumnya Nixon menjelaskan, BTN akan melaksanakan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta restu para pemegang saham guna memisahkan unit usaha syariah (UUS) BTN dan menggabungkannya ke Bank Syariah Nasional (BSN). Agenda ini merupakan lanjutan dari RUPSLB yang telah dilaksanakan Perseroan dalam rangka mengubah nama PT Bank Victoria Syariah menjadi Bank Syariah Nasional.

"Pada bulan Oktober BTN merencanakan RUPSLB untuk persetujuan pemisahan bisnis syariah secara resmi," ujarnya dalam paparan publik secara daring, Rabu (10/9/2025).

Dengan langkah ini, diharapkan Bank Syariah Nasional dapat beroperasi secara penuh pada 2026. Sementara, percepatan spin-off melalui penggabungan unit usaha syariah ke Bank Syariah Nasional, akan membuat pertumbuhan bank umum syariah (BUS) itu menjadi lebih cepat.

Sebab, di kemudian hari Bank Syariah Nasional sebagai BUS dinilai dapat menarik dana masyarakat melalui segmen syariah yang dijalankan. Apalagi, Bank Syariah Nasional digadang-gadang bakal menjadi bank syariah terbesar kedua setelah Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Ada segmen yang gak percaya sama unit usaha syariah, percayanya kalau sudah spin off. Nah itu pasti akan berubah gitu ya," tambah Nixon.

Baca juga artikel terkait SYARIAH atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra