tirto.id - Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, akhirnya angkat bicara soal pembatalan dirinya menjadi Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Ia mengaku heran dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat, padahal seluruh proses seleksi telah ia jalani.
“Saya itu tidak melamar untuk jabatan ini, saya diminta oleh KDM (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) untuk membantu membereskan BJB,” ujar Helmy dalam sebuah pernyataan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (12/11/2025).
Meski demikian, Helmy mengaku tak kecewa dengan keputusan tersebut. Sebab, ia kini telah mendapatkan amanah baru, yakni membantu menggaet investor untuk kawasan industri Rebana, wilayah pengembangan ekonomi terpadu di Jawa Barat.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal diminta menjadi komisaris, dirinya mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk sesi pelatihan dan fit and proper test yang dilakukan oleh OJK. Namun, ia mengakui bahwa hasil akhir keputusan OJK membuatnya terkejut.
“Saya sudah mempersiapkan semuanya sampai suatu hari saya dikatakan dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi komisaris Bank BJB,” katanya.
Helmy menyebut ada dugaan kemunculan “novum” atau temuan baru setelah proses uji kelayakan dilakukan. Berdasarkan informasi yang ia terima, ada surat yang dikirim oleh seorang pejabat tinggi di sebuah kementerian yang menilai dirinya memiliki catatan tertentu.
“Konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi, seorang Dirjen, yang mengatakan katanya bahwa ada sesuatu yang saya lakukan,” ungkapnya.
Lantaran itu lah, Helmy mempertanyakan proses fit and proper test yang dilakukan OJK. Sebab, ia tidak pernah dimintai klarifikasi atas dugaan dimaksud. “Mestinya kalau ada novum, saya dipanggil lagi untuk diminta klarifikasi. Tetapi tidak. Tahu-tahu OJK sudah memutuskan saya dianggap tidak memenuhi syarat,” katanya.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































