Menuju konten utama

Batal Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya Duga Ada 'Pengadu' ke OJK

Helmy ungkap informasi soal surat yang dikirim oleh seorang pejabat tinggi di sebuah kementerian ke OJK, yang menilai dirinya memiliki catatan tertentu.

Batal Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya Duga Ada 'Pengadu' ke OJK
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (tengah) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, akhirnya angkat bicara soal pembatalan dirinya menjadi Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Ia mengaku heran dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat, padahal seluruh proses seleksi telah ia jalani.

“Saya itu tidak melamar untuk jabatan ini, saya diminta oleh KDM (Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi) untuk membantu membereskan BJB,” ujar Helmy dalam sebuah pernyataan video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (12/11/2025).

Meski demikian, Helmy mengaku tak kecewa dengan keputusan tersebut. Sebab, ia kini telah mendapatkan amanah baru, yakni membantu menggaet investor untuk kawasan industri Rebana, wilayah pengembangan ekonomi terpadu di Jawa Barat.

Ia juga menjelaskan bahwa sejak awal diminta menjadi komisaris, dirinya mengikuti seluruh tahapan seleksi, termasuk sesi pelatihan dan fit and proper test yang dilakukan oleh OJK. Namun, ia mengakui bahwa hasil akhir keputusan OJK membuatnya terkejut.

“Saya sudah mempersiapkan semuanya sampai suatu hari saya dikatakan dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi komisaris Bank BJB,” katanya.

Helmy menyebut ada dugaan kemunculan “novum” atau temuan baru setelah proses uji kelayakan dilakukan. Berdasarkan informasi yang ia terima, ada surat yang dikirim oleh seorang pejabat tinggi di sebuah kementerian yang menilai dirinya memiliki catatan tertentu.

“Konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi, seorang Dirjen, yang mengatakan katanya bahwa ada sesuatu yang saya lakukan,” ungkapnya.

Lantaran itu lah, Helmy mempertanyakan proses fit and proper test yang dilakukan OJK. Sebab, ia tidak pernah dimintai klarifikasi atas dugaan dimaksud. “Mestinya kalau ada novum, saya dipanggil lagi untuk diminta klarifikasi. Tetapi tidak. Tahu-tahu OJK sudah memutuskan saya dianggap tidak memenuhi syarat,” katanya.

Baca juga artikel terkait HELMY YAHYA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana