Pergantian jabatan Dirut TVRI dari Helmy Yahya ke Iman Brotoseno mengundang polemik. Ada apa di balik perekrutan Iman Brotoseno oleh Dewas TVRI yang penuh kontroversi?
Sesuai aturan di PP Nomor 13 Tahun 2005, seharusnya dewan pengawas memberikan waktu bagi direksi yang didepak untuk melakukan pembelaan selama sebulan.