Menuju konten utama

Karyawan Segel Ruang Dewas TVRI karena Helmy Yahya Dipecat

Karyawan melakukan penyegelan ruangan Dewas TVRI sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan lakban. Saat itu, tidak ada satu pun anggota Dewas.

Karyawan Segel Ruang Dewas TVRI karena Helmy Yahya Dipecat
Agil Samal dan sejumlah Karyawan TVRI. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Karyawan mengaku melakukan penyegelan ruangan Dewan Pengawas (Dewas) Stasiun Televisi TVRI setelah mendapatkan informasi Surat Keputusan (SK) pemecatan Helmy Yahya sebagai direktur utama (dirut).

"Ketika kami mendapatkan info SK Dirut [Helmy Yahya] diturunkan, kami spontan kami langsung segel ruangan dewas,” kata salah satu karyawan TVRI, Agil Samal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Agil membantah pernyataan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin yang mengatakan penyegelan terjadi sekitar pukul 20.00 ketika dirinya telah pulang.

Ia menjelaskan para karyawan melakukan penyegelan sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan lakban. Saat itu, tidak ada satu pun anggota Dewas. Hanya sekertaris dan stafnya saja.

"Kami meminta mereka untuk keluar, mereka ikut. Kemudian kami melakukan penyegelan,” kata dia.

Selain itu, Agil mengaku alasan pihaknya melakukan penyegelan lantaran ingin bertemu dengan Dewas untuk membahas kinerja direksi yang selama ini mereka nilai baik.

“Saya sudah bekerja 28 tahun, tapi baru kali ini saya baru dapatkan direksi yang bekerja sebaik ini,” kata dia.

Penyegelan terjadi bukan kali ini saja. Agil mengaku tindakan itu sudah dilakukan sejak dahulu.

Ruangan itu pun dibuka segelnya ketika Kabul Budiono, salah satu anggota Dewas memohon kepada karyawan.

"Akhirnya kami buka siang tadi," kata dia.

Namun ia menyatakan tidak akan melakukan pemogokan karyawan meskipun Helmy Yahya dicabut sebagai direktur utama.

“Kami tetap bekerja. Kasihan nanti TVRI nanti tidak berjalan,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KONFLIK TVRI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz