Menuju konten utama
Pendidikan Agama Islam

Rangkuman Materi Tentang Wudhu dalam Islam: Syarat hingga Rukun

Rangkuman materi tentang wudhu dalam Islam mencakup pengertian, syarat, sunah, rukun, dan hal yang membatalkan wudhu. Berikut penjelasan selengkapnya.

Rangkuman Materi Tentang Wudhu dalam Islam: Syarat hingga Rukun
Ilustrasi wudhu. Adapun rangkuman materi tentang wudhu bisa dibaca siswa untuk memperdalam pengetahuan agamanya. foto/istockphoto

tirto.id - Rangkuman materi tentang wudhu dapat membantu siswa untuk memahami berbagai hal yang berkaitan dengan ibadah wudhu. Simak pengertian wudhu, sunah, rukun, hingga hal yang membatalkan wudhu di dalam artikel ini.

Di dalam pendidikan agama Islam, materi berwudhu menjelaskan sejumlah ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi muslimin/muslimat. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama siswa karena bisa menyebabkan sah atau tidaknya wudhu.

Peserta didik bisa mempelajari itu untuk menambah wawasan atau sarana persiapan ujian. Selain itu, berguna pula untuk meningkatkan kesempurnaan wudhu dalam ibadah sehari-hari.

Rangkuman Materi Wudhu dalam Islam

Rangkuman materi wudhu atau wudhu dalam Islam mencakup pengertian, macam-macam air wudhu, dan syarat pelaksanaannya. Kemudian menjelaskan juga rukun wudhu, sunnah wudhu, hingga hal yang bisa membatalkan.

Siswa-siswi bisa melihat rangkuman materi tentang wudhu melalui penjelasan berikut.

Pengertian Wudhu

Pengertian wudhu secara etimologi berasal dari kata Al-Wadha’ah yang memiliki arti kebersihan dan kecerahan. Sementara menurut istilah, wudhu adalah menyucikan diri dari hadas kecil dengan membasuh anggota badan tertentu seperti wajah, dua tangan, kepala, hingga dua kaki.

Hadas sendiri merupakan keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan tidak sahnya ibadah salat, tawaf, dan lain-lain. Adapun hadas dalam Islam mencakup hadas besar dan hadas kecil.

Hadas kecil ialah hadas yang disebabkan buang air besar-kecil, kentut, dan sebagainya. Cara menyucikan badan seorang muslim dari hadas kecil adalah dengan berwudhu atau tayamum.

Peserta didik dapat melihat ketentuan kewajiban wudhu dalam materi tentang wudhu melalui firman Allah SWT di surah Al-Maidah ayat 6 berikut.

Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki...

Sementara itu, wudhu dapat bersifat sunah apabila seorang muslim hendak tidur, membaca Al-Quran, melantunkan azan, atau ikamah. Rasulullah menganjurkan wudhu sebelum tidur sesuai hadis berikut.

Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan salat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Macam-Macam Air Wudhu

Wudhu adalah menyucikan diri dari hadas kecil dengan media air. Akan tetapi, tidak semua air dapat digunakan berwudhu.

Air harus memenuhi syarat-syarat tertentu sehingga dapat digunakan untuk bersuci. Mengutip buku Panduan Salat Lengkap dan Praktis: Salat Wajib dan Sunah (2017) oleh Ahmad Sultoni, berikut macam-macam air dalam materi wudhu.

1. Air Mutlaq

Air mutlaq adalah air yang belum mengalami proses apa pun. Air tersebut suci dan sah untuk berwudhu, misalnya air hujan, salju, embun, air laut, air zam-zam, air sumur, mata air, hingga air sungai.

2. Air Mustakmal

Air mustakmal adalah air yang sudah seseorang gunakan untuk wudhu sebanyak sekali dan tidak diperbolehkan dipakai kembali. Para ulama fikih memiliki definisi yang beragam mengenai jenis air ini, berikut keterangannya.

Air yang menetes dari tubuh ketika seseorang berwudhu atau mandi junub.

Air yang telah digunakan untuk bersuci, sementara airnya sedikit.

3. Air yang Tercampur Benda Suci

Air jenis ini adalah air yang tercampur benda suci, kemudian mengalami perubahan sifat asalnya. Contohnya air teh, air kopi, dan air sabun yang bersifat suci tetapi tidak sah untuk menggunakannya.

4. Air Mutanajjis

Air mutanajjis adalah air yang bercampur dengan barang atau benda najis. Air jenis tersebut memiliki 2 kemungkinan hukum, yaitu najis atau tetap suci.

Cara menentukan hukum air mutanajjis didasarkan pada 3 indikator utama, yakni rasa, warna, dan aroma. Apabila air berubah rasa, warna, dan aroma, hukumnya menjadi najis.

Ketentuan ini juga berlaku sebaliknya. Jika air tidak beralih seperti 3 indikator di atas, hukumnya akan tetap suci, dapat menyucikan, dan boleh dipakai untuk wudhu.

Syarat Pelaksanaan Berwudhu

Materi tentang wudhu juga membahas beberapa syarat wudhu yang harus dipenuhi setiap muslimin/muslimat. Umat Islam wajib memenuhi syarat tersebut sebelum melaksanakan wudhu.

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (2020), syarat pelaksanaan dalam materi berwudhu meliputi daftar berikut.

  • Beragama Islam.
  • Dapat membedakan yang hak (benar) dan batil (salah).
  • Menggunakan air suci dan menyucikan.
  • Mengetahui tata cara berwudhu yang benar.

Rukun dalam Berwudhu

Rangkuman materi wudhu juga membahas tentang berbagai rukun pelaksanaannya. Rukun wudhu ini mencakup hal-hal yang harus umat Islam jalankan ketika melakukan ibadah tersebut.

Apabila seseorang meninggalkan salah satu rukun wudhu, ibadahnya menjadi tidak sah. Adapun Rahmat Kamal dalam buku Fikih (2020), menuliskan beberapa rukun pelaksanaan wudhu berikut.

  • Niat wudhu.
  • Membasuh wajah.
  • Membasuh tangan sampai siku.
  • Mengusap rambut.
  • Membasuh kaki sampai 2 mata kaki.
  • Tertib atau urut semua pelaksanaan rukunnya.

Sunah dalam Berwudhu

Wudhu memiliki beberapa amalan sunah dalam pelaksanaannya. Seseorang yang memenuhi amalan sunah tersebut akan mencapai kesempurnaan ibadah wudhu.

Menurut Muhammad Ajib dalam Fiqih Wudhu Versi Madzhab Syafi’I (2019), beberapa sunah pelaksanaan wudhu menurut pendapat para ulama mazhab Syafi’i sebagai berikut.

  • Menghadap kiblat.
  • Bersiwak.
  • Membaca basmalah.
  • Melafazkan niat wudhu.
  • Membasuh kedua tangan.
  • Berkumur-kumur.
  • Istinsyak, yaitu menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya.
  • Membaca doa setelah wudhu.
  • Mengusap seluruh kepala.
  • Mengusap kedua telinga dengan air yang baru.
  • Menyela jenggot dan jari.
  • Mendahulukan bagian kanan.
  • Membasuh mengusap tiga kali.
  • Muwala (berkesinambungan).
  • Berdoa setelah berwudhu.

Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Muslim dan muslimat sebaiknya mengetahui tentang beberapa perkara yang dapat membatalkan wudhu. Berikut ini beberapa hal yang bisa menyebabkan wudhu seseorang batal.

  • Buang angin (kentut).
  • Buang air kecil-besar.
  • Menyentuh kubul atau dubur dengan telapak tangan.
  • Tidur berbaring, pingsan, mabuk, dan gila.
  • Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (4 mazhab: Maliki, Hanafi, Hambali, dan Syafi’i berbeda pandangan).
Tirto telah merangkum sejumlah materi ajar untuk kebutuhan pembelajaran siswa. Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru seputar materi ajar pendidikan agama Islam di sini.

Kumpulan Materi Ajar Kurikulum Merdeka

Baca juga artikel terkait AGAMA ISLAM atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Yuda Prinada