Menuju konten utama

Benarkah Mapel Pendidikan Agama Islam PAI Dihapus Kemdikbud?

Tidak benar bahwa Kemdikbud akan menghapus mapel pendidikan agama Islam atau PAI dari sekolah-sekolah. Berikut penjelasannya.

Benarkah Mapel Pendidikan Agama Islam PAI Dihapus Kemdikbud?
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN 11 Grogol, Jakarta, Kamis (12/10/2023). ANTARA FOTO/Walda Marsion/sgd/foc.

tirto.id - Muncul isu di media sosial bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) akan dihapus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kabar ini lantas menimbulkan banyak penolakan dari warganet.

Namun, benarkah mapel pendidikan agama Islam atau PAI akan dihapus Kemdikbud? Isu tentang mapel PAI akan dihapus muncul seiring dengan keputusan bahwa Pramuka tak lagi jadi ekstrakulikuler wajib.

Penetapan Pramuka yang tak lagi jadi ekstrakulikuler wajib telah dibenarkan Kepala Badan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo. Namun, Anindito menepis bahwa Kemdikbud menghapus Pramuka dari ekstrakulikuler sekolah.

Ia menegaskan bahwa sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakulikuler Pramuka dalam Kurikulim Merdeka. Namun, status ekstrakulikuler Pramuka di sekolah tak lagi jadi kegiatan wajib, melainkan sebagai kegiatan sukarela.

"Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu pramuka,” ujar Anindito dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Sebagian warganet lantas menduga bahwa ketentuan menghapus ekskul Pramuka dari kegiatan wajib berkaitan dengan keputusan Kemdikbud yang lain. Hal ini menyebabkan munculnya isu soal penghapusan mapel agama oleh Kemdikbud di kurikulum terbaru.

Isu ini terus bergulir di media sosial hingga menuai pertanyaan dari banyak pertanyaan dari warganet, benarkah mapel agama akan dihapus?

Benarkah Nadiem Makarim Hapus Mapel PAI?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tidak pernah menyebut akan menghapus mapel PAI dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Tidak benar juga bahwa Kemdikbud akan menghapus mapel PAI dari sekolah-sekolah.

Ini sekaligus menjawab isu soal Kemdikbud ingin mengapus mapel PAI dari kurikulum adalah tidak benar atau hoaks.

Berdasarkan penelusuran Tirto, kabar serupa ternyata sudah pernah pada 2017, empat tahun sebelum Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbud pada 2021. Isu yang sama kembali muncul pada 2022 dan 2023.

Isu Kemdikbud menghapus mapel agama bermula dari unggahan beberapa akun di media sosial dan YouTube. Unggahan tersebut menampilkan foto Nadiem Makarim dilengkapi dengan narasi Kemdikbud akan menghapus mapel agama atau PAI di sekolah.

Foto yang diambil memang merupakan foto Nadiem saat rapat kerja dengan DPR RI, namun narasi yang disampaikan salah dan tidak pernah terjadi. Hal ini sudah pernah dibantah oleh Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek Hendarman.

Pada 2021, ia menegaskan bahwa mapel agama dan Pancasila akan tetap dilibatkan dalam peta jalan pendidikan di Indonesia.

“Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Mata pelajaran agama akan tetap ada,” ujar Hendarman seperti yang dikutip dari Antara.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Menurut rilis terbaru dari Kominfo, informasi soal mapel agama akan dihilangkan oleh Kemdikbud adalah disinformasi dan dibuat untuk menyesatkan.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN AGAMA ISLAM atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani