tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan untuk mulai memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) jika pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tembus 6 persen.
Tak hanya itu, saat ekonomi melesat di paruh pertama tahun ini, tidak menutup kemungkinan bagi Indonesia untuk mulai mengenakan pajak minuman keras, pajak karbon dan jenis pajak lainnya yang sampai saat ini belum diberlakukan, namun sudah termaktub dalam undang-undang.
“Untuk pajak-pajak yang tambahan seperti minuman keras, pajak karbon dan lain-lain, kita akan lihat kondisi ekonomi seperti apa. Kalau let’s say, triwulan II kita sudah mencapai 6 persen laju pertumbuhannya, maka ruang untuk mengenakan pajak tambahan seperti minuman berpemanis mungkin menjadi terbuka,” kata dia, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Sebaliknya, jika pada triwulan II nanti pertumbuhan 6 persen belum bisa digapai, Purbaya mengaku akan sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut. Pasalnya, ketika ekonomi belum cukup tangguh, pengenaan jenis pajak baru hingga pungutan cukai MBDK justru akan membuat Indonesia terpuruk.
“Tanpa (pertumbuhan ekonomi 6 persen) itu, saya akan hati-hati sekali karena semuanya akan jadi melambat lagi (jika pajak minuman keras, karbon, hingga cukai MBDK diterapkan),” lanjutnya.
Menurut Bendahara Negara itu, saat ini ekonomi Indonesia memang sudah mulai bangkit kembali (rebound) dan berbalik arah, setelah pada awal hingga triwulan III 2025 ekonomi cenderung mengalami perlambatan. Namun, rebound saja tidak cukup.
Karenanya, agar ekonomi Indonesia tumbuh melesat, Purbaya akan terlebih dulu memastikan program-program pemerintah berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu. Pun, dia juga bakal memastikan anggaran yang sudah dialokasikan untuk setiap kementerian/lembaga (K/L) terserap secara maksimal.
“Saya harapkan si angka (pertumbuhan ekonomi) triwulan pertama tahun ini akan lebih meyakinkan lagi,” tutup Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































