tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Banjarmasin serta pegawai Bea dan Cukai di Jakarta.
Purbaya mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum tersebut jika memang pegawai yang terkena OTT bermasalah.
"Kalau emang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada," ucapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Menurut Purbaya, ia tidak merasa terpukul dengan praktik OTT tersebut. Operasi OTT itu justru disebut menjadi momentum untuk memperbaiki lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Bea dan Cukai.
Purbaya mengklaim tengah melakukan pembenahan di lingkungan direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah dilakukan perbaikan, ia menilai memang ada sejumlah kejanggalan di lingkungan Kemenkeu.
"Kenapa terpukul? Kan itu merupakan justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus," tuturnya.
"Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Kan yang dapet yang di pinggir kan, udah terdeteksi emang sebelum-sebelumnya. Emang ada sesuatu yang aneh di situ," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin turut ditangkap.
"Benar di Kalsel. KPP Banjarmasin," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu.
Meski begitu, Fitroh belum menyebutkan jumlah maupun identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan restitusi pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara rinci.
"Restitusi pajak," ujar Fitroh.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































