Menuju konten utama

KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Pejabat Pajak Ditangkap

OTT yang dilakukan KPK terhadap pejabat pajak di Banjarmasin ini terkait kasus restitusi pajak.

KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Pejabat Pajak Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin turut ditangkap.

"Benar di Kalsel. KPP Banjarmasin," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Meski begitu, Fitroh belum menyebutkan jumlah maupun identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini. Dia mengatakan, penangkapan ini berkaitan dengan restitusi pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara detail.

"Restitusi pajak," ujar Fitroh.

Sebagai informasi, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Mereka terlibat kasus dugaan pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama