tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih rendahnya kepatuhan kalangan korporasi terhadap regulasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Negara menegaskan pemerintah akan menertibkan perusahaan-perusahaan yang mengabaikan kewajiban penyediaan sarana mitigasi di kawasan konsesi. Ini disampaikan Prabowo saat berdiskusi dengan para akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Ada perusahaan yang patuh, ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” ujar Prabowo sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2026).
Prabowo menuturkan bahwa ketentuan terkait fasilitas pencegahan karhutla sudah diatur secara rinci, mulai dari menara pantau, ketersediaan embung air, hingga pembentukan tim pemadam internal dari pihak karyawan.
Namun, ia menyayangkan implementasi di lapangan yang dinilai belum merata.
Selain menertibkan kepatuhan sarana pemadaman, Prabowo memastikan aparat penegak hukum akan menindak pihak-pihak yang secara sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
“Jadi Saudara-saudara, kita akan selidiki terus korporasi-korporasi, oknum-oknum yang melakukan pembakaran sengaja,” ucap Prabowo di hadapan para akademisi.
Pertemuan tersebut mengumpulkan puluhan peneliti dan profesor gambut dan kehutanan untuk merumuskan tata kelola lahan serta mitigasi karhutla berbasis sains. Kalangan pakar turut mendorong agar korporasi diwajibkan menggunakan teknologi deteksi dini, seperti sensor termal dan pesawat nirawak (drone), untuk memantau titik panas.
Terkait aspek kesiapsiagaan di lapangan, Prabowo juga meminta infrastruktur fisik seperti embung dan pompa air dibangun jauh sebelum bencana meluas.
“Pemadam kebakaran harus siap, enggak ada jauh sebelum kebakaran bikin embung-embung, embung-embung, belum ada kebakaran bikin pompa-pompa-pompa, siapkan semua itu,” tutur Prabowo.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































