tirto.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat hasil perhitungan dan pemantauan sementara hingga 24 September 2026, luas area terdampak kebakaran di kawasan Gunung Rinjani diperkirakan sekitar 589,23 hektare.
"Luas area kawasan yang terbakar mencapai 589,23 hektare," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiarsito, di Mataram, dikutip Antara, Jumat (25/9/2026).
Astekita mengatakan vegetasi yang terbakar didominasi oleh rumput, ilalang, semak, dan vegetasi bawah lainnya.
"Luas tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemetaan udara, serta verifikasi lebih lanjut terhadap batas areal terdampak," ujarnya.
Astekita mengatakan pelaksanaan pemadaman menghadapi sejumlah kendala, antara lain kecepatan angin yang cukup tinggi, vegetasi yang kering dan mudah terbakar, lokasi kebakaran yang jauh dan sulit dijangkau, serta medan yang terjal dan berbatu tebing.
"Waktu tempuh menuju lokasi kebakaran diperkirakan sekitar 8 jam perjalanan. Kondisi cuaca berupa kabut dan angin juga turut mempengaruhi efektivitas pelaksanaan pemadaman di lapangan," ujarnya.
Keselamatan personel tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk penentuan waktu, jalur, serta metode pemadaman yang digunakan.
Dia mengatakan sebagai bagian dari langkah pengamanan dan untuk mendukung kelancaran penanganan kebakaran, Balai TNGR telah melakukan penutupan sementara jalur pendakian Torean sejak 23 September 2026.
"Penutupan tersebut dilakukan untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi tim di lapangan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, dan pengendalian kebakaran secara optimal," katanya.
Astekita mengatakan TNGR terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bukit Setampol dan sekitarnya, Resor Torean, Kabupaten Lombok Utara.
Kebakaran pertama kali dilaporkan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 18.50 Wita pada lokasi dengan koordinat 116°25'30.194" BT dan 8°21'49.368" LS.
Pada saat yang sama, dilakukan patroli dan pemantauan melalui jalur pendakian Senaru, dengan lokasi pemantauan di Pos 3 Senaru dan telah menyelesaikan pemantauan serta turun dari lokasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan serta tidak mendekati lokasi kebakaran," katanya.
Masuk tirto.id


































