tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi lokasi operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di wilayah Jakarta di Kantor Pusat Bea dan Cukai.
"Ya benar (OTT di Kantor Pusat Bea dan Cukai)" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Fitroh memastikan penangkapan dan penggeledahan ini, berbeda dengan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga dilaksanakan hari ini.
"Beda (OTT di Banjamasin dan Kantor Pusat Bea dan Cukai)," ujar Fitroh.
Meski begitu, Fitroh belum menyebutkan jumlah maupun identitas para pihak yang ditangkap. Dia juga belum menjelaskan kasus yang mendasari penyelidikan tertutup ini.
OTT di Banjarmasin, KPK menangkap pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun, belum diketahui jumlah dan identitas pejabat yang ditangkap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim hingga saat ini masih berada di Banjarmasin, untuk menyelesaikan proses penangkapan.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan, nanti kami update," kata Budi.
Dua lokasi OTT ini, menjadi yang keempat dan kelima dilakukan KPK pada 2026. OTT ketiga dilakukan terhadap sejumlah pejabat KPP Madya Jakarta Utara. Mereka terlibat kasus dugaan pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































