tirto.id - Selain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada hari ini, Rabu (4/2/2026).
"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta" kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).
Meski begitu, Fitroh belum menyebutkan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Dia juga belum menyebutkan siapa saja yang turut terjaring dalam OTT kali ini.
Sementara, di OTT Banjarmasin, Fitroh menyebut pihaknya menangkap pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
Penangkapan di Banjarmasin tersebut, kata Fitroh, berkaitan dengan restitusi pajak. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Mereka terlibat kasus dugaan pengaturan pemeriksaan pajak terhadap PT Wanatiara Persada.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11-30 Januari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































