tirto.id - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan perizinan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Immanuel Ebenezer (Noel), menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini dilaksanakan KPK sebagai 'operasi tipu-tipu'.
Menurutnya, OTT yang dilakukan oleh KPK selama ini telah jauh dari kaidah operasi tangkap tangan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.
"Yang paling mudah ya gunakanlah diksi OTT, operasi tipu-tipu, begitu. OTT itu operasi tipu-tipu," kata Noel usai melaksanakan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tak sejalan dengan KUHAP karena dalam aksinya banyak kebohongan yang dilakukan dengan embel-embel penangkapan koruptor. Dia menyebut OTT KPK adalah bentuk pembohongan kepada rakyat hingga presiden.
"Itu penting harus eh saya sampaikan ke kawan-kawan bahwa mayoritas yang diteriak-teriakkan OTT oleh KPK itu bohong besar. Jangan ngebohongin rakyat, jangan ngebohongin presiden. Karena nanti mereka akan diburu oleh rakyat," ujarnya.
Dia menyebut bahwa KPK seperti content creator dalam membingkai kasus korupsi. Noel memberi contoh saat dirinya dia dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi namun saat pulang dirinya telah menjadi tersangka.
"Pertama saya waktu apa, katanya di OTT. Mereka bilang, 'Pak, datang, Pak, ke kantor saya.' 'Mau ngapain?' Saya bilang. 'Ada klarifikasi, mau dikonfrontir.' Pas saya datang, paginya saya di-TSK-in," jelasnya.
Noel kemudian menyebut salah satu kasus yang menuai perhatian publik yaitu kasus ASDP yang kini para terdakwanya telah diberi rehabilitasi oleh presiden dan dibebaskan dari segala bentuk vonis pidana.
"Kalau saya sih sudah berharap satu. Harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini, terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi, basisnya pertama kebohongan. Dasar dari korupsi adalah kebohongan," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































