Menuju konten utama

Soal Pernyataan "Di-Noel-kan", Purbaya Bilang Tak Pernah Disuap

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Noel, yang mengatakan bahwa Purbaya berpotensi dikriminalisasi seperti dirinya.

Soal Pernyataan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank Indonesia dalam mendorong perekonomian nasional pada 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut pihaknya yakin tak akan masuk ke belakang jeruji besi, seperti halnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, yang sedang tersandung kasus korupsi. Sebab, sejak awal menjabat sebagai Bendahara Negara hingga kini, ia mengaku tidak pernah menerima uang suap sepeser pun.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Noel, yang mengatakan bahwa Purbaya berpotensi dikriminalisasi seperti dirinya, alias "di-Noel-kan".

“Noel kan terima duit, gua mah nggak terima duit. Dijebak gimana? Ah biar aja, yang penting gua nggak terima duit. Noel kan terima, pada ... kayaknya terima ya? Terima kan dia? Ya terima, kan gua nggak terima duit,” tegas dia, saat ditemui awak media usai Sidang Debottlenecking, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Purbaya juga yakin, gaji besar yang ia terima sebagai Menteri Keuangan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga, tidak ada alasan bagi dirinya untuk menerima suap.

“Gaji gua gede di sini, cukup. Jadi kasusnya kecil dan saya enggak tahu kenapa Pak Noel ngomong seperti itu. Mungkin dia... mungkin sebel sama gua juga saya enggak tahu. Tapi case seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” tambahnya.

Sebelumnya, eks Wamenaker Noel menilai, segala bentuk kebijakan keuangan yang saat ini dilaksanakan oleh Purbaya berpotensi mengganggu kepentingan sejumlah pihak di Indonesia, salah satunya salah satunya dengan isu thrifting, yang kini dilarang. Hal itulah yang kemudian membuat Purbaya berpotensi dikriminalisasi seperti dirinya.

Upaya kriminalisasi terhadap Purbaya dapat dilacak dengan mengecek seluruh perkara yang telah diterapkannya.

“Ini saya cuma mengingatkan buat Pak Purbaya, karena apa yang dilakukan Pak Purbaya ini mengganggu pesta poranya para bandit di republik ini," kata Noel usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Oleh karenanya, Noel mengingatkan Purbaya untuk waspada dalam setiap gerak-gerik kebijakannya. Noel menjelaskan memiliki kans besar untuk senasib dengannya atau dia memberi istilah "di-Noel-kan".

"Harus waspada, karena dia akan di-Noel-kan,” kata Noel.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Farida Susanty