tirto.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Abdul Halim Iskandar adalah kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Belakangan ini Abdul Halim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.
Kasus yang menyebabkan Mendes Abdul Halim diperiksa adalah dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur. KPK sempat menggeledah rumah Abdul, pada Jumat (6/9/2024), untuk menyelidiki kasus ini.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya telah menyita sejumlah uang tunai dari rumah Abdul Halim. Pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti elektronik yang kini sudah diamankan.
Sebelum melakukan penggeledahan, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah itu. Para tersangka ditetapkan sejak Juli 2021 karena diduga melakukan suap pengurusan dana hibah pokmas dari APBD tahun anggaran 2019 - 2022.
Sejauh ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka. KPK juga belum menyampaikan keterlibatan Abdul Halim dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Kendati demikian, KPK berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka setelah penyidikan.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," kata Tessa seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2024).
Profil Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar adalah politisi kelahiran Jombang, 14 Juli 1962. Ia merupakan kakak kandung dari politisi sekaligus Ketua Umum PKB Cak Imin.
Abdul Halim menikah dengan Lilik Umi Nasriiyah. Pernikahannya dengan Lilik dikaruniai tiga orang anak.
Abdul Halim tumbuh besar di kota kelahirannya. Sejak sekolah dasar hingga lulus SMA, Abdul Halim menerima pendidikan keagamaan Islam yang kuat. Sejak usia 6 tahun, ia disekolahkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ma’arif.
Ponpes Mambaul Ma’arif sendiri adalah pondok pesantren terkenal di Jombang yang didirikan oleh K.H.M Bishri Sansuri alias Mbah Bisri. Mbah Bisri adalah salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Sembari menjalani pendidikan pesantren, Abdul Halim menempuh pendidikan formal di madrasah Mambaul Ma’arif. Melansir situs resmi Kemendesa, Abdul Halim merupakan lulusan MI, MTsN, dan MAN Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang.
Abdul Halim termasuk siswa yang aktif berorganisasi sejak sekolah. Ia bergabung sebagai anggota OSIS dan pramuka saat duduk di bangku SMP dan SMA.
Setelah menyelesaikan SMA, Abdul Halim merantau ke Yogyakarta untuk kuliah. Ia mengambil studi filsafat dan sosiologi pendidikan di Institut Keguruan dan Ilmu Kependidikan (IKIP) Yogyakarta.
Abdul Halim berhasil lulus dan mendapat gelar sarjana pada 1987. Selanjutnya, Abdul Halim melanjutkan studi S2 manajemen pendidikan di IKIP Malang dan berhasil lulus pada 1992.
Saat masih menjadi mahasiswa, Abdul Halim bergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Yogyakarta. Ia juga tercatat sebagai Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.
Usai menyelesaikan kuliah, Abdul Halim sempat kembali ke kota kelahirannya untuk bekerja sebagai guru. Ia tinggal di Ponpes Mambaul Ma’arif selama beberapa tahun untuk menjabat sebagai guru BP hingga dewan pengasuh.
Setelah menyelesaikan studi S2, Abdul Halim diangkat menjadi dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy'ari (IKAHA) Tebuireng Jombang. Tahun 1993, ia terpilih menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng.
Sembari mengajar dan menjadi akademisi, Abdul Halim bergabung dengan PKB, partai yang didirikan oleh Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Satu tahun setelah bergabung, Abdul Halim dipercaya menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang.
Kemudian di tahun 2011 hingga saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Jawa Timur. Abdul Halim Iskandar bergabung dengan kabinet setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpilih untuk melanjutkan periodenya tahun 2019.
Ia dilantik menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan mulai menjabat sejak Oktober 2019. Saat ini Abdul Halim tengah diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur.
Harta Kekayaan Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar melaporkan harta kekayaannya ke KPK setiap tahun. Laporan terakhirnya dirilis pada 2023 di situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
Berdasarkan laporan terakhir, Abdul Halim Iskandar memiliki harta kekayaan sebesar Rp13,2 miliar. Sebagian besar hartanya berupa properti, yaitu tanah dan bangunan.
Properti milik Abdul Halim tersebar di berbagai wilayah, termasuk Malang, Jombang, Sleman, Sidoarjo, dan Surabaya. Total aset propertinya mencapai Rp8,7 miliar.
Selain properti, harta kekayaan Abdul Halim juga berupa surat berharga yang mencapai Rp2,6 miliar. Ia juga memiliki uang kas senilai Rp1,2 miliar. Berikut ini rincian harta kekayaan Abdul Halim Iskandar berdasarkan LHKPN KPK 2023:
- Tanah dan bangunan senilai Rp8.701.210.000
- Surat berharga senilai Rp2.688.000.000
- Kas dan setara kas senilai Rp1.265.792.937
- Harta bergerak senilai Rp135.000.000
- Harta lainnya senilai Rp409.700.000
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp4.000.000
- Total harta kekayaan senilai Rp13.203.702.937
Editor: Iswara N Raditya