Menuju konten utama

Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Dicari KPK

Berdasarkan data di ELHKPN KPK, harta kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor per 6 Maret 2023 mencapai Rp4.775.589.664.

Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Dicari KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat membuka pameran tentang perkeretaapian di Kabupaten Sidoarjo (ANTARA Jatim/ HO Pemkab Sidoarjo)

tirto.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mencari Gus Muhdlor setelah lembaga anti korupsi itu menangkap pegawai di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dan beberapa orang terdekat Gus Muhdlor.

Siska Wati merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Seiring dengan pencarian Gus Muhdlor terkait kasus korupsi, publik mulai menyoroti kehidupan Bupati Sidoarjo itu termasuk harta kekayaannya.

Dilansir dari Antara, penangkapan Siska Wati berlangsung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (25/1/2024). Siska ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SW untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Januari 2024 sampai dengan 14 Februari 2024 di Rutan. Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/01/2024).

OTT KPK berlangsung selama dua hari hingga 26 Januari 2024. Melalui operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang. Selain Siska, KPK juga mengamankan beberapa orang terdekat Gus Muhdlor, yaitu kakak iparnya, Robith Fuadi dan asisten pribadinya, Aswin Reza Sumantri.

Melalui kesempatan yang sama KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo. KPK mengklaim Gus Muhdlor juga seharusnya ikut dimintai keterangan saat OTT beberapa waktu lalu, namun ia tidak bisa ditemukan saat penangkapan Siska.

Mengingat Gus Muhdlor tidak bisa ditemui saat OTT berlangsung, KPK menyebut akan mengirimkan panggilan resmi kepada Bupati Sidoarjo itu. Belum lama ini, Gus Muhdlor tampil ke publik saat menghadiri upacara HUT Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Terlibat Kasus Apa?

Kasus menyebabkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dicari KPK adalah dugaan pemotongan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut dimulai pada tahun 2023, ketika pendapatan pajak BPPD Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun.

Berdasarkan nilai pendapatan tersebut, para pegawai ASN yang bekerja di BPPD seharusnya berhak menerima dana insentif. Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara melakukan pemotongan dana insentif dari para pegawai ASN.

Pemotongan dana insentif ASN yang dilakukan Siska tanpa persetujuan yang jelas. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemotongan dan pengalihan dana insentif tersebut digunakan untuk kepentingan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Siska secara lisan meminta pemotongan dana insentif kepada para pegawai ASN dalam beberapa kesempatan. Ia juga melarang pembahasan mengenai pemotongan tersebut melalui komunikasi tertulis seperti WhatsApp.

Adapun besar potongan yang diterapkan berkisar antara 10-30 persen dari jumlah insentif yang diterima oleh para pegawai ASN. Pada tahun 2023, Siska berhasil mengumpulkan sekitar Rp2,7 miliar dari potongan dan penerimaan dana insentif dari para pegawai ASN.

Sebagai langkah awal dalam penyelidikan lebih lanjut, jumlah uang sebesar Rp69,9 juta yang diterima oleh Siska dianggap sebagai titik awal yang penting untuk penyelidikan lebih lanjut.

Harta Kekayaan Gus Muhdlor

Harta kekayaan Gus Muhdlor menjadi perhatian terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dikutip dari laporan periodik harta kekayaan penyelenggara negara, total harta kekayan Ahmad Muhdlor per 6 Maret 2023 mencapai Rp4.775.589.664.

Gus Muhdlor tercatat memiliki properti senilai Rp1.735.500.000. Properti yang ia miliki adalah tanah dan bangunan hasil sendiri seluas 247 m2/200 m2 di Sidoarjo senilai Rp1.020.500.000.

Ia juga memiliki tanah hasil sendiri seluas 1193 m2 di Sidoarjo senilai Rp715.000.000. Selain tanah, Gus Muhdlor juga tercatat memiliki transportasi dan harta bergerak lainnya.

Berikut ini rincian harta kekayaan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, sesuai dengan data laporan harta kekayaan yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id:

1. Total harta kekayaan tanah dan bangunan Rp1.735.500.000, dengan rincian:

  • Tanah dan bangunan seluas 247 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota, hasil sendiri senilai Rp1.020.500.000.
  • Tanah seluas 1193 m2 di Kabupaten/Kota Sidoarjo, hasil sendiri senilai Rp715.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin Rp183.500.000, dengan rincian:

  • Mobil, Honda Jazz tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp175.000.000.
  • Motor, Honda Beat tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp8.500.000.

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp3.680.000.000.

4. Surat berharga senilai Rp900.000.

5. Kas dan setara kas senilai Rp1.646.717.180.

6. Hutang senilai Rp3.370.127.516.

Profil Gus Muhdlor dan Partainya

Ahmad Muhdlor Ali atau yang lebih akrab dikenal sebagai Gus Muhdlor, lahir pada tanggal 11 Februari 1991. Gus Muhdlor tercatat sebagai lulusan dari Universitas Airlangga.

Gus Muhdlor adalah anak keenam dari tokoh NU KH. Agoes Ali Masyhuri, Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat. Sebagai salah satu anak pengasuh pesantren, Gus Muhdlor menduduki jabatan sebagai Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Bumi Shalawat.

Sejak tahun 2015, dia telah menjabat sebagai sekretaris GP Ansor Sidoarjo, posisi yang masih dipegangnya hingga saat ini. Selain itu, dia juga memiliki peran sebagai Direktur Pendidikan di Yayasan Bumi Shalawat Progresif dari tahun 2012 hingga 2022.

Pada tahun 2020, Ahmad Muhdlor Ali mencalonkan diri dalam pemilihan umum Bupati Sidoarjo, berpasangan dengan calon wakil bupati Subandi. Dia berhasil mengalahkan dua pasangan lainnya yakni Bambang Haryo-Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.

Adapun dalam pencalonannya dalam Pemilu Sidoarjo, Gus Muhdlor dan Subandi diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Penetapan Gus Muhdlor-Subandi, tercantum dalam Surat Keputusan dengan nomor 4055/ DPP/IX/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal, Hasanudin Wahid.

Baca juga artikel terkait GUS MUHDLOR atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy