Menuju konten utama

Profil Masjid Raya Al Jabbar, Punya Siapa, & di Mana Lokasinya?

Masjid Raya Al Jabbar dibangun menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat dan berlokasi di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Ketahui profilnya berikut ini.

Profil Masjid Raya Al Jabbar, Punya Siapa, & di Mana Lokasinya?
Foto udara umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Al Jabbar, Gedegage, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2023). Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada Sabtu (22/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

tirto.id - Pada Milad ke-113 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Bandung, Prof. Haedar Nashir mengatakan bahwa KDM sempat menawarkan pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar pada Muhammadiyah. Simak profil Masjid Raya Al Jabbar meliputi pemilik dan lokasinya.

Haedar Nashir dalam pidato peringatan Milad ke-113 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Bandung, Selasa (18/11/2025), mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), pernah menawarkan pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar kepada Muhammadiyah.

Namun, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu dengan tegas menyatakan penolakannya atas tawaran tersebut. Alasannya bukan karena ketidakmampuan organisasi Muhammadiyah dalam mengelola masjid, melainkan dia ingin Masjid Raya Al Jabbar menjadi milik bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk mengurusnya.

Haedar Nashir juga mengatakan, dirinya tidak ingin masjid yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat itu kemudian dicap sebagai milik golongan tertentu sebab mengurusnya.

Profil Masjid Raya Al Jabbar, Punya Siapa & di Mana Lokasinya?

Masjid Raya Al Jabbar, berdasarkan informasi yang tertera di laman resminya, didirikan pada 2017. Kemudian, masjid ini selesai dibangun dan diresmikan pada 2022 oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil, sekaligus arsitek masjid itu.

Masjid ini menjadi masjid terbaru dan terbesar yang dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Pemprov Jabar telah membangun dan meresmikan Masjid Al Jabbar lainnya di lima kota/kabupaten di Jawa Barat. Di antaranya, yakni Masjid Al Jabbar Cimangkok (Kabupaten Sukabumi), Masjid Al Jabbar Cibinong (Kabupaten Cianjur), Masjid Al Jabbar Cipeuyeum (Kabupaten Cianjur), Masjid Al Jabbar Cikalong (Kabupaten Tasikmalaya), dan Masjid Al Jabbar Kertajati (Kabupaten Majalengka).

Masjid Raya Al Jabbar ini juga dikenal dengan sebutan Masjid Terapung Gedebage karena dikelilingi danau retensi atau danau buatan sehingga seakan-akan “terapung”. Selain danau, masjid yang terletak di Jalan Cimencrang Nomor 14 Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, ini memiliki fasilitas lainnya, seperti taman dan area parkir, plaza, dan Galeri Rasulullah Saw. yang berlokasi di basement (belakang tempat wudhu).

Lokasi masjid ini cukup strategis, yakni berdekatan dengan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Stasiun Kereta Api Cimekar, Summarecon Bandung, dan berdampingan dengan Mapolda Jabar dan Kampus 2 UIN SGD Bandung.

Secara keseluruhan, kompleks masjid ini memiliki area seluas 25,8 hektar. Ini meliputi area tapak bangunan masjid 2,9 hektar; area kolam/danau 6,93 hektar; dan area plaza, parkir, serta area ruang terbuka hijau 11,163 hektar.

Masjid ini mampu menampung sebanyak 60.000 jemaah, baik di dalam maupun di plazanya. Di dalam, masjid ini mampu menampung sebanyak 33.000 jemaah.

Bangunan masjid dirancang dengan sentuhan konsep wisata di atas lahan seluas 26 hektar di lokasi yang juga diproyeksikan sebagai Central Business District (CBD) baru. Selain bangunan, masjid ini juga memiliki area ma’rodh atau museum, lanskap, embung, dan jalan akses.

Kemudian, bangunan masjid ini memiliki sentuhan khas Jawa Barat. Ini dapat dilihat pada puncak atap, yaitu ikon tusuk sate seperti yang terdapat pada Gedung Sate dan kantor Gubernur Jawa Barat.

Di area masjid ini terdapat fasilitas edukasi seperti Galeri Rasulullah saw. Di dalamnya berisi konten digital sejarah Nabi Muhammad saw., sejarah Islam dunia dan Indonesia, serta sejarah masuknya Islam di Jawa Barat, termasuk Mushaf Sundawi.

Ridwan Kamil yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jabar mengatakan, selama 2 hingga 3 tahun operasionalnya, Masjid Raya Al Jabbar masih dibiayai APBD. Namun, suatu hari harus bisa membiayai diri sendiri.

Adapun status masjid di Pemerintahan Provinsi Jabar sendiri adalah sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelolaannya dipimpin langsung oleh Gubernur Jabar sebagai Ketua DKM Ex Officio, Wakil Ketua DKM Wakil Gubernur, dan Ketua Harian Sekda Provinsi Jabar. Pengurus DKM lainnya yakni perwakilan 27 aktivis muslim rekomendasi MUI di tempat masing-masing.

Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait Muhammadiyah dapat mengakses tautan berikut ini:

Link Artikel tentang Muhammadiyah

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat