tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi. Pembentukan satgas khusus ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses pengajuan izin usaha bagi para investor dari dua tahun menjadi hanya dua minggu.
Prabowo meminta agar Satgas Deregulasi nantinya diisi oleh para pakar yang ada di Tanah Air. Harapannya, satgas khusus ini dapat menyederhanakan regulasi dan tahapan-tahapan birokrasi agar tidak mempersulit pengusaha.
"Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar. Bikin Satgas khusus untuk mempercepat deregulasi, sederhanakan [perizinan], jangan persulit para pengusaha. Harus dibantu, harus didukung!" serunya saat menyaksikan Satgas PKH menyerahkan dana sitaan Rp10,2 triliun di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Prabowo paham betul, lamanya proses pengajuan izin usaha di Indonesia terjadi karat banyaknya pihak yang meminta 'uang pelicin'. Setelah calon investor memberikan uang kepada para pegawai nakal, baru akan mendapat kemudahan dalam mengurus perizinan berusaha.
"Kecenderungan regulasi adalah inisiatif dari birokrat-birokrat untuk terus terang saja, untuk cari peluang. Ada yang nanti minta feedback, minta uang supaya izinnya dipercepat," katanya.
Bahkan, meski sudah menyederhanakan aturan, ada lagi kementerian/lembaga (K/L) yang mengeluarkan peraturan teknis, sehingga membuat aturan yang sudah ada menjadi tumpang-tindih.
"Sudah kita sederhanakan, ada K/L-K/L yang bikin lagi peraturan menteri, peraturan teknis," keluh Prabowo.
Oleh sebab itu, kepada Prasetyo, Prabowo berpesan untuk mempermudah pengajuan perizinan berusaha dan tidak mempersulit pengusaha-pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis di Indonesia.
"Kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin satu tahun, dua tahun. Sedangkan di negara lain dua minggu," tukas Prabowo.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































