tirto.id - Pencairan KJP Plus Tahap 1 2025 dilaksanakan bertahap mulai 20 Maret 2025. Simak cara cek dan besaran dananya berikut.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan dana bantuan kepada keluarga kurang mampu khusus warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun. Tujuannya, peserta didik dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun sesuai dengan Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
KJP Plus merupakan Program Strategis Pemprov DKI yang menyasar warga DKI yang berdomisili di DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga atau surat lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Info Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Maret 2025
Pemprov DKI Jakarta menetukan beberapa kriteria peneriam KJP Plus. Kriteria tersebut diantaranya peserta didik terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan Pendidikan di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, penerima KJP Plus juga terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Dilansir dari laman Instagram @upt.p4op, penerima KJP Plus berjumlah 707.22 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri dari peserta didik di jenjang SD hingga SMA sederajat dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Berikut rincian jenjang, jumlah penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap 1 bulan Maret 2025:
- Penerima KJP Plus di jenjang SD Sederajat berjumlah 341.879 siswa dengan besaran dana personal Rp250.000 per bulan.
- Kemudian, di jengjang SMP Sederajat, berjumlah 189.437 dengan besaran dana personal Rp300.000 per bulan.
- Pada jenjang SMA, terdapat 62.295 penerima KJP Plus dengan besaran dana Rp420.000 per bulan.
- Kemudian, pada jenjang SMK terdapat 111.315 peserta didik yang menerima KJP Plus dengan besaran dana Rp450.000.
- Pada jenjang PKMB, terdapat 2.696 penerima KJP Plus dengan besaran dana Rp300.000 per bulan.
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Bulan Maret 2025
terdapat sejumlah cara untuk cek penerima KJP Plus tahap 1 bulan Maret 2025. pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui laman resmi KJP, Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan Rekening Bank DKI. Berikut cara memeriksa penerima KJP Plus Tahap 1 bulan Maret 2025:
Melalui Situs Resmi KJP
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Cek Penerima".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai.
- Klik "Cek Penerima" untuk melihat status pencairan dana Anda.
- Unduh dan install aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu "KJP" untuk memeriksa informasi pencairan dan saldo KJP Plus Anda.
Jika Anda juga merupakan penerima KJP Plus, Pemprov akan menyalurkan ke rekening Bank DKI. Jika demikian, Anda tinggal periksa saldo rekening melalui ATM Bank DKI, layanan mobile banking, atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan, penerima dapat mengikuti akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi terbaru di @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
- Bagi penerima baru perlu melakukan beberapa proses terlebih dahulu:
- Bank DKI membuka rekening, cetak buku tabungan dan ATM
- Bank DKI mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
- Setelah buku tabungan dan ATM ditemia, dana KJP Plus masuk ke rekening penerima.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo