Menuju konten utama

DPRD DKI Jakarta Tegaskan KJP Tidak Dihapus, Hanya Dievaluasi

Evaluasi terhadap program KJP perlu dilakukan agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

DPRD DKI Jakarta Tegaskan KJP Tidak Dihapus, Hanya Dievaluasi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. foto/ok. DPRD Provinsi Jakarta

tirto.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani, menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Rany juga menegaskan, program KJP tidak dihapus.

Evaluasi KJP berkaitan dengan rencana Program Tambahan Biaya Sekolah (TBS) yang telah disepakati bersama Dinas Pendidikan dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun. Program ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan biaya siswa, seperti seragam sekolah, sepatu, topi, dan perlengkapan sekolah lainnya.

“KJP tidak dihapus, hanya saja kita evaluasi. Supaya kasuistik yang terjadi selama ini terjadi lagi di kemudian hari,” kata Rany Mauliani di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024).

Menurut Rany, program KJP yang sudah berjalan sering disalahgunakan oleh sejumlah oknum orang tua siswa. Selain itu, ada beberapa pelajar penerima manfaat KJP yang justru terlibat tawuran dan perundungan di sekolah.

“KJP sebenarnya haknya ada di murid yang bisa dimanfaatkan oleh keluarga. Jangan sampai jadi salah keluarga yang memanfaatkan hak anak murid,” imbuh Rany.

Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan bahwa ke depan, program sekolah gratis masih akan dikaji lebih lanjut agar memberikan hasil yang lebih baik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan kajian dan klasifikasi yang rinci terkait pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis, mengingat tidak semua sekolah swasta bekerja sama dengan Pemprov DKI. Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi yang intensif dengan pihak-pihak sekolah swasta.

“Karena rata-rata sekolah swasta itu di bawah naungan yayasan. Kalau dibilang mereka rela enggak? Kan belum tentu rela,” ujar Rany.

Rany berharap, Program Sekolah Gratis, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, bisa terealisasi pada Juli 2025. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan sosial yang ada di masyarakat.

“Sedikit-sedikit masalah yang memberatkan orang tua bisa terselesaikan. Tapi tidak bisa langsung semuanya gratis. Jadi satu-satu permasalahan kita bereskan,” tutup Rany.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis