Menuju konten utama

Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Sediakan TPS di Cilandak

Masalah sampah di wilayah RW 03 Lebak Bulus masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya dapat diatasi secara maksimal.

Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Sediakan TPS di Cilandak
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. foto/Dok. DPRD Jakarta

tirto.id - Warga Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, membutuhkan fasilitas Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sementara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, setelah mendengarkan aspirasi dari pengurus RW mewakili warga.

“Kami sudah tangkap aspirasinya dan segera akan kita koordinasikan dengan institusi terkait. Kita berharap apa yang menjadi keluhan warga RW 03 ini bisa kita selesaikan tentang sampah,” ujar Khoirudin, Selasa (12/11/2024), dalam audiensi dengan pengurus RW 03 Kelurahan Lebak Bulus.

Maka dari itu, Khoirudin meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menyediakan fasilitas TPS Sementara di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, untuk meminimalisasi masalah sampah di wilayah tersebut. Khoirudin berharap, sebagian aset lahan yang dimiliki Pemprov DKI dapat digunakan untuk TPS Sementara di wilayah tersebut.

“Kita ingin Pemda DKI dibolehkan menggunakan salah satu aset tanahnya seluas 2 ribu meter untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara,” kata Khoirudin.

Masalah sampah di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, khususnya di wilayah RW 03 memang menjadi persoalan yang belum sepenuhnya dapat diatasi secara maksimal. Hal tersebut dikarenakan lokasi untuk penampungan sampah selama ini berada di Hutan Kota Sangga Buana.

“Kami selaku pengurus RT-RW sering mendapatkan keluhan dari warga. Mudah mudahan dengan kita audiensi hari ini ada mendapatkan solusi untuk tempat pembuangan sampah,” harap Ketua RW 03 Kelurahan Lebak Bulus, Zainal.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis